Waduh!!! Oknum Polisi Diduga Lindungi Pelaku Penyelundupan Kayu Ilegal

Sampit (Antara Kalteng) - Oknum Kepolisian Resort Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah diduga telah melindungi pelaku penyelundupakan kayu olahan ilegal yang ditangkap beberapa waktu lalu di daerah tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun di Sampit, Rabu mengatakan sampai saat ini pengungkapan asal-usul ratusan batang kayu olahan yang dimuat sebuah truk dengan nomor polisi S 9217 JA yang rencananya akan dikirim ke pulau jawa belum diketahui masyarakat.

"Kejadiannya sudah sepekan yang lalu, tapi anehnya sampai saat ini belum ada kepastian hukum atau status yang jelas terhadap kayu olahan yang diduga kuat akan diselundupkan ke pulau jawa tersebut," tambahnya.

Rimbun meminta aparat kepolisian lebih tegas dalam menegakan aturan. Jika memang ada pelanggaran sebaiknya polisi tidak ragu menetapkan status hukum kepada supir truk maupun pemilik kayu tersebut.

Menurut Rimbun, sanksi yang diberikan tidak cukup hanya pelanggaran lalu lintas karena melintas di ruas jalan protokal yang tidak boleh dilalui oleh kendaraan berukuran besar seperti truk.

Polisi juga diminta untuk memberikan sanksi yang lebih berat karena dalam kasus itu ada unsur pelanggaran berat, yakni adanya dugaan kayu yang dimuat adalah barang ilegal serta ada indikasi kayu olehan itu akan diselundupkan.

"Kita ingin kasus ini segera diungkap karena ada indikasi pengiriman kayu olahan melalui terminal Sampit sudah sering terjadi, namun baru sekrang ketahuan," katanya.

Sementara Kepala Dinas Kehuatanan dan Perkebunan Kabupaten Kotawaringin Timur Sanggul Lumban Gaol menegaskan sampai saat ini di daerah itu tidak ada satu pun perusahaan atau pengusaha yang memiliki izin pemanfaatan kayu (IPK) jadi jika ada truk kayu yang di jual belikan dalam skala besar apa lagi hingga dikirim sampai keluar daerah (pulau jawa) dokumennya perlu di pertanyaankan.

"Kita tidak pernah menerbitkan IPK baik itu yang baru maupun perpanjangan izin terlebih untuk kayu jenis ulin karena kayu ulin merupakan jenis kayu yang dilindungi dan hampir punah, sehingga penggunaannya di batasi," jelasnya.

Sanggol berharap aparat kepolisian ikut menjaga kelestarian kayu ulin dengan memperketat pengawasan dan penjagaan agar kayu jenis ulin tidak dijual secara bebas apa lagi sampai dikirim keluar daerah, seperti ke Jawa. 

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Waduh!!! Oknum Polisi Diduga Lindungi Pelaku Penyelundupan Kayu Ilegal"

Posting Komentar