Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah berhasil mengamankan 5 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dari tangan MY yang juga sebgai honorer di Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Budi Satria Nasution SIK melalui Kasat Res Narkoba Iptu Yonals Nata Putra, Rabu, mengatakan MY ditangkap pada Selasa (22/11) malam sekitar Pukul 23.00 WIB bersama dua pegawai lainnya berinisial A dan B.
"Dari tangan MY, kita menemukan 5 paket kecil sabu yang disimpan dalam kantong kecil celana jeans bagian depan," kata Yonals.
Dua pegawai BPBD setempat berinisial A dan B baru sebatas sebagai saksi, sedangkan MY sudah sebagai tersangka karena mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya.
Yonals mengatakan masih melakukan pengembangan karena tersangka masih berbelit-belit memberikan keterangan dari mana narkoba itu didapat.
Dari laporan masyarakat menyebutkan, bahwa lingkungan BPBD setempat kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba. Dari informasi yang sudah lama didapat itu, pihaknya melakukan pengembangan sehingga akhirnya MY bisa diamankan.
"MY ditangkap digerbang halama Kantor BPBD saat sedang duduk bersama saksi lain yang juga diamankan untuk dimintai keterangan," katanya.
Menurut Yonals, dari pengakuan tersangka bahwa dirinya habis pulang dari Desa Bukit Rawi Kecamatan Kahayan Tengah. Keterangan yang didapat dari MY masih simpang suir, karena disinyalir masih dalam pengaruh narkoba, dan dari hasil tes urine terbukti positif menggunakan narkoba.
"Tidak menutup kemungkinan ada pengguna yang mengambil barang dengan MY dan kami masih telusuri dari mana narkoba ini didapat oleh tersangka," tandas Yonals.
MY dikenakan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena menguasai, memiliki dan menyimpan narkotika dengan hukuman 5-12 tahun kurungan. Namun apabila nantinya MY terbukti mengedarkan atau menjual, maka ditambahkan Pasal 112.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Waduh! Honorer BPBD Pulpis Simpan 5 Paket Sabu"
Posting Komentar