Tak Lolos Jadi Cabup Dan Cawabub, Tim Haam Gugat KPU Barsel Ke DKPP RI

Buntok (Antara Kalteng) - Tim pasangan Kisno Hadi-Rikkiannor Rahman yang tidak lolos maju sebagai calon Bupati dan calon wakil Bupati dari jalur perseorangan menggugat Komisi Pemilihan Umum Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

"Gugatan itu telah dilayangkan tim Kisno Hadi-Rikiannor Rahman (HAAM) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI," kata tim penghubung calon HAAM Ebit Mula Janang didampingi Anton Sekretaris Parpol Perindo di Buntok, Rabu.

Ia mengatakan, gugatan itu dilayangkan, terkait tidak ditetapkannya calon HAAM sebagai kontestan pada Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Barsel 15 Februari 2017 mendatang.

Gugatan yang diajukan itu mengenai batas waktu penyerahan syarat dukungan pada 1 Oktober 2016 lalu, di mana tim HAAM sudah mengirimkan melalui sosial media (sosmed) ke pusat mengenai jumlah syarat dukungan sebanyak 17.931.

"Sementara tim HAAM saat menyerahkan foto copy syarat dukungan 17.931 dari jumlah syarat dukungan yang diminta 16 ribu lebih itu dan komisi pemilihan umum (KPU) tidak diterima disebabkan telah melewati jam yang ditentukan,"tambah dia.

Ia mengatakan, putusan dari KPU Barsel tersebut sangatlah tidak mendasar, karena tidak ada ketentuan dari jam yang ditentukan, namun hanya hari dan tanggalnya saja yang ditentukan.

Komisioner KPU Barsel Gazalirrahman ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi terkait adanya gugatan dari tim HAAM terhadap KPU Barsel.

"Meskipun demikian, kita tetap akan melayani gugatan itu dan silahkan saja apabila tim HAAM melakukan gugatan dan kita akan tetap melayaninya," tegas Gazalirrahman. 

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Tak Lolos Jadi Cabup Dan Cawabub, Tim Haam Gugat KPU Barsel Ke DKPP RI"

Posting Komentar