"Mereka sudah kami beri peringatan tapi tetap saja beroperasi makanya terpaksa kami eksekusi. Modus mereka biasanya melayani tamu yang minum kopi, kemudian terjadi transaksi prostitusi. Mereka menyiapkan kamar tempat kegiatan terlarang itu," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur Rihel di Sampit, Selasa.
Eksekusi berlangsung sejak pagi hingga siang. Petugas juga menurunkan alat berat untuk merobohkan bangunan-bangunan yang terbuat dari kayu tersebut. Kegiatan itu dikawal puluhan anggota Polres Kotawaringin Timur dan Kodim 1015 Sampit.
Pengelola dan penghuni tempat prostitusi berkedok warung kopi itu hanya bisa pasrah melihat anggota Satuan Polisi Pamong Praja memotong dan merobohkan bangunan. Beberapa pengelola tempat itu terlihat masih mengeluarkan barang-barang berharga milik mereka.
Sebagian besar mereka sudah berulang kali ditertibkan namun kembali membangun tempat prostitusi terselubung itu. Mereka tidak jera meski kemudian bangunan yang mereka dirikan kembali dihancurkan petugas.
Awalnya ada 18 bangunan yang akan dirobohkan, namun kemudian ada tujuh yang dirobohkan sendiri oleh pengelolanya. Namun dalam perjalanan waktu, jumlahnya kembali bertambah hingga menjadi 15 bangunan.
Rihel menyebutkan, sejak 2014 lalu sudah enam kali eksekusi dilakukan namun mereka tidak jera. Ruas lingkar selatan diminati karena jalur itu banyak dilalui, khususnya kendaraan berat.
"Sanksi saat ini belum mengarah pada pidana. Peraturan daerah kita belum ada mengakomodir itu. Peraturan daerahnya harus kita revisi dulu kalau ingin mengatur soal sanksi. Tapi kalau mereka kembali mendirikan maka akan kami robohkan lagi," tegas Rihel.
Penertiban ini dilakukan menjawab keresahan masyarakat selama ini. Selain menimbulkan masalah sosial, prostitusi juga paling rentan menularkan penyakit mematikan HIV/AIDS.
Pemerintah akan memberi teguran keras kepada warga yang menyewakan lahannya untuk tempat prostitusi terselubung itu. Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur akan melakukan patroli bersama Polri, TNI dan pegawai kecamatan untuk menekan peluang kembali bermunculannya prostitusi terselubung tersebut.
Sementara itu, pengelola warung kopi itu hanya bisa pasrah. Mereka mengakui apa yang mereka lakukan melanggar aturan namun mereka terpaksa karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Tapi kami minta, jangan tebang pilih. Kalau mau ditertibkan, tertibkan semuanya supaya tidak ada kecemburuan," kata seorang pengelola warung.
Editor: Zaenal Abidin
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Satpol PP Hancurkan 15 Tempat Prostitusi di Sampit"
Posting Komentar