"Kami berharap pemerintah kota segera membentuk tim Saber Pungli di wilayahnya, sebab di daerah lain hingga kabupaten juga sudah dibentuk tim tersebut," kata warga Jalan Pilau, Kecamatan Pahandut, Rizal di Palangka Raya, Jumat.
Ia mengatakan, pembentukan tim Sapu Bersih Pungli di pemerintah kota Palangka Raya sangat penting dan berarti bagi warga setempat sehingga warga dapat mengadu dan melapor apabila ada indikasi pungli yang dilakukan oleh pihak instansi terkait.
Pembentukan tim Sapu Bersih Pungli, kata karyawan swasta itu, ditujukan untuk menciptakan ketenteraman bagi masyarakat, menjadikan proses pelayanan publik lebih bersih dan lebih cepat, membangun kepastian dan kepercayaan publik terhadap aparat pemerintah yang melayani masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya tim Saber Pungli di pemerintah kota, pungli dapat dibersihkan secara tuntas, sistematis dan menyeluruh sehingga kegiatan pemberantasan pungli bisa dilakukan secara serentak di beberapa instansi terkait khsusnya pada pelayanan publik," katanya.
Seperti diketahui, bahawa Satgas Saber Pungli dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Nomor 78 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra sebelumnya mengatakan mendorong pemerintah kota setempat segera membentuk tim Saber Pungli yang ada di daerah itu.
"Pemerintah kota harus segera membentuk Tim Saber Pungli karena mendesak dilakukan. Terlebih pembentukan ini merupakan instruksi pusat," kata Beta.
Menurut politisi partai berlambang matahari terbit ini, instruksi pembentukan tim saber pungli tersebut dikeluarkan presiden karena instrumen pencegahan praktik pungutan liar selama ini belum berjalan baik.
"Kondisi itu lah yang menurut saya mendasari presiden memberikan instruksi kepada seluruh instansi pemerintahan baik pusat dan daerah serta lembaga pemerintah lain untuk membentuk tim sapu bersih pungutan liar," kata Beta.
Ketua Badan Legislasi, DPRD "Kota Cantik" ini menambahkan dari hasil pantauannya, sektor yang mendominasi praktik pungutan liar ialah wilayah-wilayah yang lebih konstrasi dan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Tetapi pungutan liar itu tak akan terjadi ketika masyarakat tidak memberikan imbalan dalam proses pelayanan. Maka dari itu, pemerintah sebagai pihak pemberi pelayanan juga harus adil dan konsisten dengan aturan yang ditetapkan dalam melayani keperluan masyarakat," katanya.
Selanjutnya, Inspektur Palangka Raya, Alman P Pakpahan menyatakan pembentukan tim saber pungli di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah masih menunggu petunjuk dan arahan wali kota dan wakil wali kota.
Meski demikian, pihaknya terus melakukan pengawasan pelayanan yang dilaksanakan oleh tim dari Inspektorat Kota termasuk dengan membuka layanan pengaduan lewat pesan singkat (SMS) dan aplikasi whatsapp (WA).
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Pemkot Palangka Raya Diminta Segera Bentuk Tim Saber Pungli"
Posting Komentar