"Deklarasi ini mencakup lima poin utama. Intinya mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa Indonesia adalah negara kesatuan terdiri atas beragam agama, suku dan budaya," kata Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia, Selasa.
Wali Kota dua periode ini mengajak seluruh elemen masyarakat ibu kota provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai dan Bumi Pancasila itu selalu menjaga dan memupuk keharmonisan bermasyarakat yang selama ini terjalin.
Pernyataan itu diungkapkan Riban usai dia memimpin acara Apel Kebhinekaan Cinta Damai yang diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), kepala dinas dan dadan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta oraganisasi kemasyarakatan yang ada di Palangka Raya.
"Apel kebhinekaan ini digagas untuk memperkuat elemen bangsa, suku, agama, ras dan negara agar kuat kalau masyarakatnya bersatu," katanya.
Selain itu juga untuk menumbuh kembangkan semangat patriotisme dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kemudian juga bentuk komitmen dalam menjaga tolerasi, menggerakan solidaritas dan sinergitas dalam menolak radikalisme, terorisme dan narkoba.
"Berdasarkan filosofi `Huma Betang`, meski terdiri atas berbagai suku, warna kulit dan agama serta budaya, kita yang hidup di Palangk Raya ini adalah saudara. Jika ada yang ingin berbuat buruk itu artinya bukan benar-benar warga Palangka Raya," katanya.
Riban menambahkan, setiap warga memiliki kewajiban yang sama dalam menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban di lingkungannya. Maka, jika mengetahui adanya kegiatan atau hal mencurigakan, warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang.
Editor: Zaenal Abidin
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Palangka Raya Deklarasikan Kebhinekaan Cinta Damai"
Posting Komentar