Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertamanan setempat mengklarifikasi atas pekerjaan proyek pembangunan landasan container yang disebut tidak terlihat hasilnya.
"Sebenarnya pekerjaan tersebut sudah dipindahkan ke lokasi lain, karena tidak disetujuinya beberapa warga Jalan Mahir Mahar, Kecamatan Jekan Raya dengan alasan mengganggu," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertamanan Kota, Rojikinnor saat dihubungi di Palangka Raya, Selasa.
Mantan Kadisdukcapil Palangka Raya itu menambahkan, bahwa pihaknya tidak akan berani membangun infrastruktur persampahan dengan membangun landasan container bila tidak ada persetujuan dari warga setempat.
"Tidak benar kalau pengerjaan proyek pembangunan landasan container fiktif maupun lainnya. Hanya saja dipindahkan dan proyek tersebut tetap berjalan dan hingga kini sudah selesai dibangun di beberapa titik yang di kota Palangka Raya," tandas Rojikinnor.
Kabid Kebersihan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertamanan Kota, Mardian mengatakan bahwa sebelum membangun proyek pembangunan landasan container tersebut sudah jauh-jauh hari diberitahukan pihaknya ke warga setempat.
"Namun, setelah ingin dibangun ternyata di protes warga setempat. Oleh sebab itu, proyek pembangunan tersebut kita pindahkan ke lokasi tertentu," katanya.
Ia mengatakan, bahwa keinginan pemkot Palangka Raya dalam hal kebersihan ingin menciptakan "Kota Cantik" Palangka Raya lebih asri, bersih, indah dan terbebas dari masalah sampah dengan menyediakan landasan container untuk mengangkut sampah warga yang ada di daerah itu.
Pelaksana Sarana dan Prasarana Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertamanan Kota, Ifan mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur persampahan dengan membangun landasan container sudah dipindahkan ke lokasi seperti di Jalan Intan Kurung, Rajawali, Badak dan Sethadji.
"Anggaran sebesar Rp178.500.000 dengan sumber dana dari DPPA SKPD Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertamanan kota Palangka Raya itu untuk pengerjaan pembangunan infrastruktur persampahan dengan membangun landasan container di empat lokasi tersebut," katanya.
Sehingga, kata Ifan, tidak ada lagi proyek pembangunan landasan container yang disebut tidak terlihat hasilnya maupun fiktif. Sebab, pembangunan tersebut sudah terlaksana dengan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, sejumlah warga Kota Palangka Raya, terus mempertanyakan hasil pekerjaan proyek pembangunan landasan container Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertamanan kota yang ada di daerah itu. Sebab, pengerjaan proyek tersebut belum sama sekali terlihat hasilnya.
Proyek pembangunan landasan container tersebut memakan anggaran sebesar Rp178.500.000 dengan sumber dana dari DPPA SKPD Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertamanan kota Palangka Raya.
Baca Juga :
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Dinas Cipta Karya Klarifikasi Proyek Pembangunan Landasan Container"
Posting Komentar