"Kita katakan lemah dan berpotensi terjadi korupsi serta dapat melanggar ketentuan yang berlaku karena penggunaan anggaran yang nilainya kurang lebih Rp500 miliar itu hanya berlandaskan kesepakatan," katanya di Sampit, Selasa.
Shaleh mengungkapkan, penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut seharusnya juga dilengkapi dengan dasar hukum yang lebih jelas dan kuat, seperti adanya peraturan daerah (Perda).
Dengan prediksi terjadi kerawanan pelanggaran itu maka fraksi Partai Amanat Nasional Demokrat dengan tegas menolak dan meminta agar program tahun jamak di evaluasi kembali.
Menurut Shaleh, program tahun jamak yang akan mulai dilaksanakan pada 2017 tersebut diduga telah menlenceng dari tujuan awal, yakni proyek tahun jamak hanya untuk kepentingan masyarakat.
Selain tidak sesuai dengan tujuan awal, pelaksanaan beberapa program tahun jamak di Kotawaringin Timur juga lebih untuk memenuhi kepentingan beberapa pejabat serta kelompok.
"Kita sebetulnya sangat mendukung program tahun jamak tersebut dengan syarat harus benar-benar untuk kepentingan masyarakat banyak. Contohnya seperti rencana pembangunan beberapa ruas jalan untuk membuka keterisolasian daerah terpencil. Namun jika untuk merenovasi rumah jabatan bupati hal itu bukanlah untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Shaleh mengatakan, selain bukan untuk kepentingan masyarakat banyak, renovasi rujab bupati Kotawaringin Timur juga bukan merupakan sebuah kepentingan yang mendesak karena rujab bupati tersebut masih layak untuk ditempati.
"Yang jelas selama program proyek tahun jamak tersebut masih untuk kepentingan masyarakat banyak kita akan mendukung, namun jika tidak maka kita akan menolaknya," ucapnya.
Sementara Ketua DPRD Kotawaringin Timur Jhon Krisli mengatakan, program proyek tahun jamak dipastikan akan dimulai pada awal tahun 2017 dengan total anggaran sebesar Rp500 miliar untuk empat tahun pembiayaan atau sekitar Rp125 miliar pertahunnya.
"Jika ada fraksi yang menyatakan menolak itu hak mereka sebagai anggota DPRD. Namun secara ketentuan program tahun jamak tersebut bisa dilaksanakan karena berdasarkan hasil voting sebagian besar anggota DPRD setuju dan mendukung proyek tahun jamak dilaksanakan," katanya.
Jhon mengatakan, dari 17 program tahun jamak yang diajukan hanya lima program, hal itu karena terbatasnya anggaran.
Lima program tahun jamak tersebut masing-masing pembangunan jembatan di daerah Runting Tada, pembangunan ruas jalan dari Desa Cempaka Mulia, Kecamatan Cempaga menuju Kampung Melayu.
Kemudian peningkatan fasilitas rumah sakit dr Murjani Sampit, pembangunan peningkatan fasilitas disekitar patung jelawat dan penataan tempat wisata pantai Ujung Pandaran.
"Jika ke-17 program proyek tahun jamak tersebut dilaksanakan maka diperlukan anggaran sekitar Rp2 triliun lebih, namun apabila hanya lima program maka membutuhkan anggaran sekitar Rp500 miliar lebih," demikian Jhon Krisli.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Legislator Nilai Dasar Hukum Anggaran Proyek Tahun Jamak Lemah"
Posting Komentar