"Saya tidak ingin pelaku usaha kecil terbebani. Makanya saya perintahkan instansi terkait untuk membantu saudara-saudara kita," kata Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi di Sampit, Rabu.
Pemerintah daerah terus berupaya memfasilitasi pelaku usaha kecil agar bisa tumbuh dan berkembang. Kebijakan yang dibuat juga diarahkan pada kemudahan bagi pelaku usaha kecil.
Supian mencontohkan, pembangunan pertokoan di lokasi eks Bioskop Mentaya, merupakan salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah daerah membantu pelaku usaha kecil.
Tujuannya agar pedagang kaki lima di kawasan Taman Kota Sampit mendapat tempat berjualan yang representatif dan nyaman sehingga transaksi diharapkan meningkat.
Pertokoan tersebut sudah selesai namun baru halaman depan yang digunakan untuk pedagang kuliner. Supian beralasan pemerintah daerah masih akan membangun pagar dan sarana pendukung lainnya agar lokasi itu lebih nyaman bagi pembeli dan pedagang.
Meski begitu, jika pedagang menghendaki pertokoan itu segera dibuka, pemerintah akan mempertimbangkannya. Namun, pedagang harus memaklumi kondisi kekurangan yang masih terdapat pada pertokoan tersebut.
"Untuk pembagian blok tokonya, akan kita lakukan dengan cara diundi agar adil dan transparan. Apapun dan di manapun lokasi yang didapat nantinya harus diterima.Tidak ada lobi-lobian," tegas Supian.
Supian juga berjanji tidak akan membebani pedagang untuk menebus hak guna toko dengan membayar puluhan juta rupiah. Rencananya pedagang hanya akan dipungut retribusi setiap bulan dengan nilai yang ditentukan dan tidak sampai memberatkan pedagang.
Pemerintah daerah terus mendorong perkembangan pelaku usaha kecil dan menengah. Kemajuan usaha kecil sudah terbukti berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil sehingga harus didukung secara penuh.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Kita Terus Berupaya Permudah Pelaku Usaha Kecil, kata Supian Hadi"
Posting Komentar