Kuala Kapuas (Antara Kalteng) - Ketua PWI Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sri Hayati mengklarfikasi pemberitaan Kapolres setempat terkait pemberitaan di sejumlah media cetak dan elektronik yang menyebutkan bahwa pihak Polres dinilai menganaktirikan awak media lokal yang ada di daerah itu.
"Teman-teman media awalnya menyesalkan adanya pemberitaan yang tayang di salah satu stasiun televisi nasional Rabu (23/11), namun tidak dipublikasikan di media lokal. Padahal menurut pihak Polres yang ditayangkan di televisi nasional itu, adalah berita lama yang sudah diketahui para awak media," kata Sri di Kuala Kapuas, Jumat.
Dia juga menuturkan, saat itu terjadi kesalah pahaman dari para wartawan. Dimana sebelumnya, beberapa hari sebelum tayang di televisi, sejumlah wartawan mencoba meminta data terkait tindak asusila terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Kapuas. Namun diinformasikan dari pihak kepolisian setempat data belum bisa diberikan, karena belum lengkap dan pelaku masih dalam pemeriksaan.
"Hingga akhirnya pemberitaan tersebut tayang atas kasus tindak asusila di beberapa televisi Nasional. Para wartawan mengira, yang tayang di televisi itu adalah berita yang datanya mereka minta ke pihak polres beberapa hari lalu itu, namun tidak diberikan oleh pihak polres," katanya.
Sehingga, terjadilah kecemburuan dari awak media lokal, karena data tidak diberikan ke mereka, tetapi malah tayang di televisi Nasional.
Namun sambungnya, setelah di cek, berita yang tayang di televisi nasional itu adalah berita kasus lama. Bukan kasus baru yang datanya belum bisa diberikan kala para wartawan meminta data ke Polres kala itu.
"Dan ini hanya murni miskomunikasi saja dan saya pikir masalah ini sudah selesai. Semua pihak sudah memahami ini dan sudah menyadari tidak ada ketertutupan informasi, serta tidak ada indikasi pilah pilih media dan yang terpenting, kesalahpahaman ini dapat menjadi evaluasi ke depan dari semua pihak, sehingga hubungan pers dan kepolisian akan terus menjadi mitra yang harmonis," pangkasnya.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Ketua PWI Klarifikasi Pemberitaan Kapolres Kapuas"
Posting Komentar