Kapolres Seruyan Ingatkan Anggota Hindari Pungli

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kepala Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah, AKBP Syahbuddin Nasution mengingatkan anggota di jajarannya untuk menghindari segala bentuk pungutan liar dalam melayani masyarakat.

"Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh anggota jangan sampai ada praktik pungli di tujuh Polres Seruyan," kata Syahbuddin di Kuala Pembuang, Minggu.

Mantan Kapolres Seram Bagian Barat Polda Maluku ini mengatakan, ketika awal bertugas di Polres Seruyan pada Mei 2016 lalu ia sudah meminta kepada anggotanya untuk tidak melakukan praktik pungli.

"Karena praktik pungli dapat mencoreng institusi Polri serta mengajarkan atau mencontohkan perilaku yang tidak baik bagi masyarakat," katanya.

Seperti dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM), Polres Seruyan telah menerapkan pelayanan pembuatan SIM sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku serta biaya administrasi tidak dipungut melebihi yang telah ditentukan secara nasional.

"Bahkan, banyak peserta yang tidak lulus uji SIM karena tidak bisa mengikuti ujian sesuai dengan prosedur yang semestinya," katanya.

Perwira menengah itu juga mengajak masyarakat di kabupaten berjuluk "Bumi Gawi Hatantiring" berperan aktif memberantas praktik pungli yang mungkin melibatkan oknum anggota Polri di instansi yang dipimpinnya.

"Jika masyarakat mengalami pungli yang dilakukan anggota Polres Seruyan diharapkan memberikan informasi langsung pada saya atau petugas di Polres Seruyan dan akan kita proses sesuai sanksi yang ada dalam aturan," katanya. 

Editor: Zaenal Abidin

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Kapolres Seruyan Ingatkan Anggota Hindari Pungli"

Posting Komentar