"BPK RI menyarankan agar Desa Bangun Harja jadi desa rujukan atau tempat belajar dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) bagi desa-desa lain di Seruyan," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Seruyan Agus Suharto di Kuala Pembuang, Minggu.
Mantan Asisten I Sekretariat Daerah Seruyan ini menjelaskan, Desa Bangun Harja dianggap pantas oleh BPK sebagai desa rujukan karena Desa Bangun Harja dinilai cukup bagus dalam pertanggungjawaban penggunaan ADD maupun DD.
"Penilaian BPK itu melihat dari berbagai sisi, terutama dalam hal transparansi dana dan program prioritas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)," katanya.
Ia menambahkan, selain Desa Bangun Harja yang dikenal sebagai salah satu desa penghasil pisang kepok, sebenarnya ada beberapa desa lain yang juga cukup bagus dalam pengelolaan ADD dan DD, namun berdasarkan rekomendasi BPK hanya Desa Bangun Harja yang bisa dijadikan contoh penggunaan ADD dan DD.
"Sehingga seluruh desa di Seruyan bisa berdiskusi dan mencontohkan Desa Bangun Harja dalam penggunaan ADD dan DD," katanya.
Menurutnya, sejumlah desa di "Bumi Gawi Hatantiring" masih sering menemui banyak kendala dalam pengelolaan anggaran desa. Hal itu disebabkan karena minimnya sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah desa.
Kendala lainnya, tidak harmonisnya hubungan antara aparat desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sehingga program desa sering tidak tercapai atau kurang berjalan maksimal.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Ini Saran BPK RI Terkait Pengelolaan ADD Di Desa Bangun Harja"
Posting Komentar