Hapus Aset Bergerak yang Bebani Anggaran! Ini Sinyal Dari Bupati Pulpis

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo memberikan sinyal untuk menghapuskan aset bergerak karena ternyata menjadi beban anggaran pemerintah setempat.
"Cukup banyaknya barang-barang milik daerah yang sudah berumur, dan dari sisi biaya yang dikeluarkan untuk pemeliharaannya lebih mahal dari biaya operasional," kata Edy Pratowo, Kamis.
Usai Sosialisasi Penilaian dan Lelang Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2016 di Aula Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Edy Pratowo mengungkapkan aset bergerak itu diantaranya kendaraan dinas roda dua maupun roda empat. Banyak kendaraan yang sudah berusia diatas lima tahun, sedangkan untuk kelayakan kendaraan yang dihapuskan hingga lelang yang dipersyaratkan harus berusia delapan tahun.
"Kendaraan yang sudah berusia diatas delapan tahun cukup banyak. Apabila tetap digunakan, kendaraan ini mungkin malah bisa membahayakan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan," ucap Edy Pratowo.
Sosialisasi yang dilaksanakan itu bagi pengelola barang dan pengelolaan aset oleh DPPKAD setempat, terang dia, berguna untuk melakukan inventarisasi barang atau aset.  Apa saja aset yang bisa dilelang, karena aset itu adalah barang milik Negara, ada barang habis pakai atau barang tidak habis pakai.
Penghapusan aset ini, kata Edy Pratowo, nantinya harus mengacu pada aturan yang dipersyaratkan. Melalui KPKNL, pengelola aset di daerah setempat bisa mendapatkan pengetahuan, apa saja yang dipersyarakatkan, bagaimana proses penghapusan dan pelelangan bisa dipahami, sehingga penghapusan aset sampai dengan tahap pelelang tidak menyalahi aturan yang berlaku.

Editor: Zaenal Abidin

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Hapus Aset Bergerak yang Bebani Anggaran! Ini Sinyal Dari Bupati Pulpis"

Posting Komentar