"Kita sudah menyurati Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengintensifkan musyawarah desa (Musdes)," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Seruyan Agus Suharto di Kuala Pembuang, Selasa.
Agus yang pernah menjabat sebagai Asisten I Sekretariat Daerah Seruyan menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Desa, Musdes diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati berbagai hal yang bersifat strategis, mulai dari penyusunan program, anggaran, pelaksanaan hingga pengawasan desa.
"Musdes ini penting, karena Musdes inilah yang menentukan arah pembangunan desa yang didanai dengan dana desa dan alokasi dana desa," katanya.
Ia menambahkan, Musdes minimal dilakukan setahun sekali dengan melibatkan warga dan unsur pemerintahan terkecil, mulai dari RT, RW hingga tokoh masyarakat.
Dalam Musdes, warga pun berhak untuk menyampaikan berbagai aspirasi, pandangan, harapan, saran atau masukan yang berkaitan dengan masyarakat, pembangunan atau pemerintahan desa agar menjadi lebih baik.
"Musdes yang melibatkan semua komponen warga desa minimal setahun sekali, namun bisa saja lebih dari satu kali atau sewaktu-waktu diselenggarakan ketika ada hal yang perlu atau penting untuk dibahas," katanya.
Menurutnya, sejumlah desa di Seruyan kerap menemui kendala dalam pelaksanaan program desa. Hal itu salah satunya disebabkan karena tidak adanya komunikasi atau kebersamaan yang terjalin antar BPD, pemerintah desa dan warga mulai penyusunan program hingga pelaksanaan.
Merasa tidak dilibatkan dalam membangun desa maka yang timbul masing-masing komponen warga bisa saling mencurigai atau menyalahkan akhirnya program desa tidak berjalan dengan baik.
"Karena itulah, kita minta agar Musdes diintensifkan agar setiap komponen warga desa dapat menjalin komunikasi yang baik dan kerjasama membangun desa. Sebab, salah satu kunci sukses pelaksanaan program desa adalah kerjasama," katanya.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Gagas Program, BPD Diminta Intensifkan Musyawarah Desa"
Posting Komentar