Bertemu Ketua DPRD, Gubernur Kalteng Nyatakan Akan Cabut SK Pelantikan!

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengaku telah bertemu Ketua DPRD Renhard Atau Narang membahas surat keputusan pelantikan eselon II dan III yang diminta Kementerian Dalam Negeri segera dicabut.

Ketua DPRD Kalteng menyarankan perintah Mendagri dipatuhi dengan membatalkan dan mencabut SK pelantikan tersebut agar tidak menimbulkan polemik di masa mendatang, kata Sugianto di Palangka Raya, Kamis.

"Saya juga diminta bersabar selama enam bulan jika ingin melantik pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng. Pak Atu Narang kan juga orang tua kita, tentu perlu meminta masukan maupun saran. Saya akan membatalkan dan mencabut SK tersebut.

Orang nomor satu di Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" itu menyebut dilantiknya sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Kalteng pada 19 Agustus 2016 sebagai upaya mempercepat pembangunan sekaligus mewujudkan Kalteng bermartabat, elok, religius, kuat, amanah dan harmonis (Berkah).

Dia mengatakan, berbagai program yang telah dilakukan sejak dilantik menjadi Gubernur pada 25 Mei 2016, bahkan termasuk mendatangi dan meminta lembaga FITRA agar terlibat mengawasi penggunaan anggaran di lingkungan Pemprov Kalteng juga sebagai upaya mewujudkan Kalteng Berkah.

"Tapi kalau memang mengganti beberapa pejabat eselon II dan III dianggap melanggar aturan, ya saya akan membatalkan dan mencabutnya. Saya ingin sampaikan bahwa tidak ada niat melanggar aturan, hanya ingin agar Kalteng benar-benar Berkah," kata Sugianto.

Sebelumnya pimpinan DPRD Kalimantan Tengah dan Gubernur Sugianto Sabran disarankan sering bertemu untuk meminimalisir kesalahpahaman serta meningkatkan koordinasi terkait permasalahan yang terjadi di provinsi nomor dua terluas di Indonesia ini.

Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kalteng Renhard Atu Narang menyambut baik usulan perlu ada pertemuan dengan Gubernur Kalteng. Menurut dia, DPRD dan Gubernur sama-sama pemerintah daerah serta sejajar posisinya, sehingga kemitraannya harus dijaga dengan baik.

Dia mengatakan, DPRD sama sekali tidak memiliki niat untuk menghambat kinerja eksekutif dalam hal ini Pemprov Kalteng. Hanya, sesuai tugas dan fungsi dewan, salah satunya pengawasan, maka selayaknya untuk mengingatkan apabila ada yang dilanggar.

"Saya menyambut baik ada pertemuan pimpinan DPRD dengan Gubernur Kalteng. Tapi kita tunggulah apakah Gubernur mau. Informasinya kan Gubernur masih di luar daerah. Kita di DPRD Kalteng ini selalu terbuka," demikian Atu Narang.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "Bertemu Ketua DPRD, Gubernur Kalteng Nyatakan Akan Cabut SK Pelantikan!"

Posting Komentar