Hal inilah yang mendasari diupayakannya pertemuan antara Ketua DPRD Kalteng Renhard Atu Narang selaku pimpinan legislatif dan Gubernur Sugianto Sabran agar ketidaksingkronan segera teratasi, kata Razak di Palangka Raya, Jumat.
"Legislatif dan Eksekutif ini kan mitra sejajar. Eksekutif sebagai pelaksana pembangunan, sedangkan legislatif berperan mengawal dan mengawasi. Tugas dan fungsi dua lembaga ini harus sama-sama dipahami," tambahnya.
Hubungan Gubernur dan Ketua DPRD Kalteng diduga sempat kurang harmonis karena adanya miskomunikasi, khususnya menyikapi terkait pelantikan terhadap pejabat eselon II dan III . Namun, Kamis (10/11), petinggi legislatif dan eksekutif ini melakukan pertemuan dan membahas terkait SK Pelantikan tersebut.
Razak mengatakan pertemuan tersebut sangat penting bagi keberlangsungan pembangunan di Kalteng. Sebab, provinsi ini sedang membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Struktur Susunan Organisasi Perangkat Daerah, rencana program jangka menengah daerah (RPJMD), dan KUA PPAS APBD 2017.
"Ya, saya termasuk yang berperan agar pertemuan antara Gubernur dan Ketua DPRD Kalteng bisa terlaksana. Dari pertemuan itu akhirnya ada titik temu dan kesamaan pandangan. Kalau sudah begini, saya yakin tiga raperda itu akan selesai tepat waktu," kata Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Sebelumnya di tempat terpisah, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengaku telah bertemu dengan Ketua DPRD Kalteng Renhard Atau Narang. Dari pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kalteng menyarankan perintah Mendagri dipatuhi dengan membatalkan dan mencabut SK Pelantikan tersebut agar tidak menimbulkan polemik di masa yang akan datang.
"Saya juga diminta bersabar selama 6bulan jika ingin melantik pejabat di lingkungan Pemprov Kalteng. Pak Atu Narang kan juga orangtua kita, tentu perlu meminta masukan maupun saran. Saya akan membatalkan dan mencabut SK tersebut," katanya.
Orang nomor satu di Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" itu menyebut dilantiknya sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemprov Kalteng pada 19 Agustus 2016 sebagai upaya mempercepat pembangunan sekaligus mewujudkan Kalteng bermartabat, elok, religius, kuat, amanah dan harmonis(Berkah).
"Tapi kalau memang mengganti beberapa pejabat eselon II dan III dianggap melanggar aturan, ya saya akan membatalkan dan mencabutnya. Saya ingin sampaikan bahwa tidak ada niat melanggar aturan, hanya ingin agar Kalteng benar-benar Berkah," kata Sugianto.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Bahaya! Ketidaksingkronan Antara DPRD-Pemprov Kalteng Bisa Ganggu Program Pembangunan"
Posting Komentar