"Setiap ASN yang akan mencalonkan diri sebagai kepala Desa wajib memiliki izin dari pemerintah daerah, dan hal itu salah syarat mutlak yang wajib dipenuhi. Apabila tidak maka pencalonan yang bersangkutan dianggap tidak sah dan bisa dianulir pencalonannya," katanya di Sampit, Senin.
Supian Hadi mengaku hingga saat ini dirinya belum ada menerima pengajuan izin dari ASN yang mencalonkan diri menjadi Kepala Desa.
"Informasi yang kita terima sedikitnya ada 20 ASN yang akan ikut dalam Pilkades. Dan saya harap izin bisa diajukan mulai sekarang," katanya.
ASN yang menyatakan minat maju dalam Pilkades berasal dari berbagai bidang seperti guru, perawat dan lainnya. Sesuai aturan, mereka harus mendapat izin dari pimpinan instansi hingga bupati.
Supian Hadi mengatakan, Pilkades rencananya akan digelar pada 2017 dan dilaksanakan secara serentak. Jadwal pasti Pilkades akan ditetapkan melalui rapat pada Desember 2016 nanti.
Berdasarkan data terakhir sedikitnya ada 81 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades.
Jika terpilih menjadi Kepala Desa maka ASN harus memilih salah satu gaji, apakah gaji sebagai ASN atau selaku Kepala Desa, ditambah tunjangan. Namun jika tidak terpilih maka haknya sebagai ASN dikembalikan.
Supian hadi juga mengingatkan panitia pemilihan kepala desa untuk netral sesuai aturan. Hal itu mencegah terjadinya konflik yang bisa mengganggu kelancaran dan kesuksesan pemilihan kepala desa.
Pendataan pemilih juga harus dilakukan dengan teliti agar tidak memicu masalah mengingat mobilitas pendudukan di Kotawaringin Timur cukup tinggi.
Siapapun berhak menjadi pemilih maupun mencalonkan diri sebagai kepala desa asalkan memenuhi semua persyaratan, di antaranya sudah menjadi penduduk desa setempat minimal enam bulan terakhir.
"Saya harap camat untuk turut memantau karena camat juga bertanggung jawab memfasilitasi pemilihan Kepala Desa," ucapnya.
Supaian Hadi juga berterima kasih karena kepolisian sudah menyatakan komitmen untuk mengamankan Pilkades serentak nanti.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "ASN Di Kotim Ingin Jadi Calon Kepala Desa? Ini Syaratnya"
Posting Komentar