Pemudik Kotim diimbau gunakan angkutan layak jalan

Sampit (Antaranews Kalteng) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Hari Panca Setya mengimbau pemudik lebaran untuk menggunakan angkutan yang telah dinyatakan layak jalan.

"Kelayakan jalan kendaraan sangat penting bagi keselamatan pemudik selama dalam perjalanan, untuk itu masyarakat harus jeli," katnya di Sampit, Jumat.

Menurut Hari, untuk memilih kendaraan mudik lebaran yang telah dinyatakan layak beroperasi, pihak dinas teknis dan instansi terkait telah menempelkan stiker tanda layak jalan di bagian depan kendaraan.

"Stiker tersebuat sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut telah menjalani uji atau pemeriksaan aparat berwenang, selain itu stiker juga untuk mempermudah pemudik mengenali jika kendaraan tersebut aman," jelasnya.

Hari juga mengimbau kepada pemudik untuk menumpang kendaraan resmi atau yang memiliki izin trayek mengangkut penumpang.

"Yang jelas angkutan resmi lebih aman dibandingkan kendaraan tak berizin atau ilegal. Apabila terjadi kecelakaan korban dilundungi oleh asuransi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur, Fadluannor mengatakan, belum lama ini pihaknya bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pengecekan kelayakan serta administrasi kendaraan angkutan darat di Terminal Patih Rumbih Sampit.

"Kami melakukan pengecekan angkutan darat, terutama bus yang melayani rute di Terminal Patih Rumbih ini," jelasnya.

Fadlian mengatakan, pengecekan merupakan tindaklanjut dari instruksi Kementerian Perhubungan. Itu dilakukan setiap tahun guna keselamatan berkendara dan ketertiban administrasi.

Sementara itu, Pengawas Penguji BPTD Wilayah XVI Kalteng, Rio Girot mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan guna memberikan kenyamanan penumpang dan demi keselamatan angkutan.

"Kami melakukan pengecekan terkait surat-menyurat, KIR maupun pajak angkutan. Selain itu juga mengecek kelengkapan lampu, rem dan lainnya," terangnya.

Setelah semuanya lengkap, baru diberikan stiker tanda lolos uji kelayakan kendaraan dari dishub. Tanda itu berguna bagi penumpang yang ingin memanfaatkan jasa angkutan.

"Memang masih ada kita temukan kendaraan angkutan yang belum mematuhi ketentuan atau melanggar beberapa aturan, dan kita telah memberikan teguran untuk melangkapinya, jika nantinya kita lakukan pemeriksaan masih belym di penuhi maka akan kita tindak tegas, seperti larangan beroperasi," tegasnya.

0 Response to "Pemudik Kotim diimbau gunakan angkutan layak jalan"

Posting Komentar