"Semua kini sudah tuntas. Tidak ada masalah lagi dan semua sudah sepakat bisa menerima. Kini tinggal menunggu keluarnya Permendagri," kata Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Sugian Noor di Sampit, Rabu.
Seruyan dan Katingan merupakan kabupaten baru yang dimekarkan dari Kotawaringin Timur. Sejak pemekaran itulah sengketa tata batas terjadi dan berlarut-larut.
Sugian enggan mengungkit penyebab berlarut-larutnya penyelesaian tata batas. Namun dia tidak menampik di kawasan perbatasan kemungkinan terdapat potensi sumber daya alam, khususnya kebun.
Semua pihak sepakat menyelesaikan sengketa itu dengan baik melalui musyawarah. Pembahasan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya mencapai titik temu yang bisa diterima semua pihak.
"Lumayan lama, 16 tahun tahun baru selesai. Pembahasan ini lama karena kita ingin mencari solusi terbaik agar tidak ada konflik. Kita ini kan dulunya satu wilayah Kotawaringin Timur. Makanya jangan sampai ada masalah," kata Sugian.
Kejelasan tata batas sangat penting, khususnya untuk administrasi terkait kewilayahan. Hal itu juga untuk menghindari munculnya masalah akibat saling klaim di wilayah perbatasan.
Kini Kotawaringin Timur bisa lebih fokus dalam membenahi tata batas 17 kecamatan di kabupaten ini. Kejelasan tata batas juga sangat penting bagi masyarakat di kawasan Utara kabupaten ini yang sedang memperjuangkan pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "Akhirnya... Sengketa Tata Batas Kotawaringin Timur Tuntas"
Posting Komentar