8 Kelurahan Di Kota Palangka Raya Dinyatakan Kawasan Kumuh

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan Kota Palangka Raya menyatakan sebanyak delapan kelurahan di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini masih tergolong kumuh.

"Kelurahan Pahandut, Langkai, Pahandut Seberang, dan Tumbang Rungan, menurut SK Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/130/2016 semuanya masuk dalam kategori Kelurahan Kumuh," kata Kepala Dinas Cipta Karya Rojikinoor melalui Sekretarisnya Sobirin Muchtar di Palangka Raya, Selasa.

Kelurahan lain di "Kota Cantik" yang juga masuk kategori kumuh ialah Kelurahan Palangka dan Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sabangau dan Kelurahan Tangkiling Kecamatan Bukit Batu.

"Meski demikian tidak semua wilayah di kelurahan itu kumuh melainkan hanya sebagian wilayah yang masuk kategori tersebut. Sementara kawasan di dalam kota yang masuk katergori kawasan Danau Seha, Murjani Bawah atau Rindang Banua, Mendawai dan Pahandut Seberang," tambahnya.

Dia menerangkan, total wilayah di lima kelurahan yang masuk kategori kumuh tersebut memiliki luas sekira 105,2 hektare. Untuk luas wilayah kumuh di kawasan kota sekira 76,69 hektar.

Pernyataan itu diungkapkan dalam acara sosialisasi dan workshop strategi komunikasi program kota tanpa kumuh (Kotaku) yang digelar di salah satu hotel di Ibu Kota setempat.

"Kita akui jika sejumlah kawasan di Palangka Raya masih tergolong kawasan kumuh. Untuk itu saya mengajak semua pihak secara bersama-sama dan berkomitmen mengurangi kekumuhan tersebut," kata Wakil Wali Kota Mofit Saptono Subagio usai membuka acara.

Dia menambahkan, pemerintah kota melalui dinas dan instansi serta pihak terkait dapat melakukan identifikasi menyeluruh terkait penyebab dan permasalahan dan opsi penanganan kawasan kumuh.

"Kekumuhan ini berdampak panjang kepada masyarakat seperti mengganggu kenyamanan dan kesehatan serta kualitas hidup. Untuk itu, saya berharap setelah acara ini sedikit-demi sedikit Kota Palangka Raya bisa mengatasi kekumuhan," katanya,

Dia meminta jajarannya termasuk pengurus RT, RW, Lurah dan Camat serta seluruh SKPD dan masyarakat umum bersatu dan berkomitmen mewujudkan program "Kotaku" tersebut.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "8 Kelurahan Di Kota Palangka Raya Dinyatakan Kawasan Kumuh"

Posting Komentar