"Saat ini kartu asuransi nelayan di daerah ini sudah terbit dan silakan bagi nelayan yang menjadi peserta asuransi mengambilnya pada kami," kata Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Barito Utara (Barut), Setia Budi di Muara Teweh.
Menurut Budi, nelayan yang kartu asuransinya yang sudah terbit itu antara lain untuk Kecamatan Teweh Tengah sebanyak 106 orang, Teweh Selatan ada 115 orang, Teweh Baru ada 16 nelayan, Lahei ada 37 orang, Lahei Barat 14, Gunung Timang 21 dan Kecamatan Montallat mencapai 178 orang.
Kartu asuransi nelayan ini telah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Barito Utara, Nadalsyah saat pencanangan kampung keluarga berancana (KB) di Desa Mukut Kecamatan Lahei pekan lalu.
"Asuransi nelayan ini merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan dan preminya dibayar pemerintah pusat (KKP).Asuransi nelayan ini terbagi dua, yaitu santunan kecelakaan akibat kegiatan penangkapan ikan dan santunan kecelakaan selain melakukan aktivitas penangkapan ikan," katanya.
Budi menjelaskan, bagi nelayan yang melakukan aktivitas di sungai dan laut sedang menjalankan profesinya dan terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian, maka uang santunan sebesar Rp200 juta akan diberikan kepada pihak keluarga.
Apabila kecelakaan saat melaut dan meninggalkan cacat tetap pada tubuh maka akan diberikan santunan sebesar Rp100 juta. Biaya pengobatan sendiri disiapkan sebesar Rp20 juta.
Sementara, jika kecelakaan terjadi di saat nelayan tidak sedang melaut, maka santunan akan diberikan sebesar Rp160 juta apabila menimbulkan kematian dan Rp100 juta untuk cacat permanen. Sedangkan biaya pengobatan disiapkan sebesar Rp20 juta.
"Bagi nelayan yang mau mengklaim asuransi nelayan mendapat rekomendasi dari Dinas Perikanan setempat dan di Kalteng telah bekerjama untuk membayarnya dengan PT Askrindo Cabang Palangka Raya," jelas Budi.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 Response to "487 Nelayan Di Barut Jadi Peserta Asuransi"
Posting Komentar