150 Transmigran Baru Ditempatkan di Kabupaten Kapuas

Kuala Kapuas (Antara Kalteng) -Sebanyak 150 Kepala Keluarga yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia dan penduduk lokal disambut Bupati Kapuas sebagai warga transmigrasi baru yang ditempatkan di UPT Dadahup A6 Kabupaten Kapuas, Sabtu.

"Secara pribadi dan seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas mengucapkan selamat datang dan semoga warga transmigran ke depannya dapat menjalankan kehidupan yang lebih baik dan berhasil dalam segala usaha yang dilakukan," harap Bupati yang didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kapuas Ny. Ary Egahni Ben Bahat SH.

Ia mengatakan, yang terpenting adalah bagaimana menyesuaikan diri dengan daerah dan warga setempat serta dengan sesama. "Karena menurut laporan tadi warga Trans, baik TPA dan TPS menyatu jadi satu dan ditempatkan di Dadahup A6," kata Ben Brahim.

Untuk itu, ia mengimbau agar bersama-sama mengatasi segala masalah, berjuang dan memiliki semangat untuk berusaha serta jaga kebersamaan, kerukunan, kedamaian dan bekerja sambil berdoa supaya semuanya menjadi transmigrasi yang sukses.

Lebih jauh, ia mengungkapkan contoh transmigrasi yang sukses salah satunya bagaimana mencetak dan mendidik anak sehingga menjadi orang yang berhasil, bagaimana anak-anak dididik dan disekolahkan. Ben menekankan, jangan sampai nanti dibawa berkeliling bekerja sehingga lupa disekolahkan.

"Saya juga anak seorang petani miskin yang berasal dari sebuah desa terpencil, tetapi prinsip orang tua saya walaupun habis segala-galanya yang penting anak-anak bisa sekolah. Bersyukur kami 9 bersaudara bisa menghidupkan diri masing-masing dan menjadi sarjana," tuturnya.

Untuk itu, ia berharap pula anak-anak dapat dididik oleh orang tua masing-masing dan mencapai kesuksesan ke depannya.

Diakhir sambutannya, ia mengajak semua pihak untuk bersatu padu menyatukan langkah bersama-sama tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan untuk bersatu membangun Kabupaten Kapuas.

Sebelumnya dari laporan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Drs H Sukiran penempatan warga transmigran pada tahun 2016 berJumlah 150 KK terbagi dalam dua kategori yaitu Transmigrasi penduduk asal (TPA) 75 KK dengan 301 Jiwa berasal dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 15 KK 57 Jiwa, Provinsi Jawa Tengah 20 KK 82 Jiwa, Provinsi Lampung 15 KK 71 Jiwa, Provinsi DKI Jakarta 8 KK 25 Jiwa dan Provinsi Banten 17 KK 66 Jiwa.

Sedangkan transmigrasi penduduk setempat (TPS) juga jumlah sama 75 KK dengan 295 Jiwa meliputi Kecamatan Mantangai sebanyak 21 KK 64 Jiwa, Kecamatan Selat 15 KK 76 Jiwa, Kecamatan Kapuas Murung 14 KK 49 Jiwa, Dadahup 11 KK 47 Jiwa, Pulau Petak 10 KK 42 Jiwa, Basarang 2 KK 9 Jiwa, Kapuas Barat 1 KK 3 Jiwa dan Kapuas Hilir 1 KK 5 Jiwa.

Sukiran menerangkan, warga transmigrasi sebagaimana Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.Kep. 820/Men/XII/2016 tentang Pedoman Siap Terima Penempatan, Transmigran diberikan fasilitas berupa rumah, lahan dan bantuan.

"Perbekalan sawah, perbekalan rumah serta jaminan hidup selama 18 bulan yang semuanya telah siap dilokasi dan siap dibagikan kepada warga transmigran. Khusus jaminan hidup akan diberikan setiap bulan berupa beras, minyak goring, minyak tanah, ikan, gula, garam, kacang hijau, mie dan kecap," terangnya.

Editor: Zaenal Abidin

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Related Posts :

0 Response to "150 Transmigran Baru Ditempatkan di Kabupaten Kapuas"

Posting Komentar