PAW Ade dan Iswanti di DPRD Kalteng tunggu SK Mendagri

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Ketua DPRD Kalimantan Tengah Renhard Atu Narang mengaku pihaknya sampai sekarang ini masih menunggu surat keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pergantian antar waktu dua anggota dewan yang mengundurkan diri karena maju dalam pemilihan Kepala Daerah tahun 2018.

Dua anggota yang harus segera dilakukan PAW yakni Ade Supriadi dan Iswanti, kata Atu Narang usai memimpin sidang paripurna istimewa dengan agenda PAW dari Yansen A Binti kepada R Anggoro D Purnomo di gedung DPRD Kalteng, Jumat.

"Apabila sampai tanggal 27 Mei 2018 Mendagri belum juga menerbitkan SK, maka sidang paripurna PAW tidak bisa dilaksanakan lagi. Jadi, kita berharap Mendagri segera menerbitkan SK," ucapnya.

Ade Supriadi yang sebelumnya menjadi Anggota Komisi D DPRD Kalteng telah mengajukan surat pengunduran diri karena maju sebagai Calon Bupati Katingan. Ade yang berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini nantinya akan digantikan oleh Monte Carlo.

Sedangkan Iswanti yang sebelumnya menjadi Anggota Komisi B DPRD Kalteng juga telah mengajukan surat pengunduran diri karena maju sebagai Wakil Bupati Seruyan mendampingi Yulhaidir. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini rencananya akan digantikan oleh Toto di DPRD Kalteng 
untuk sisa masa jabatan 2014-2019.

"Kalaupun SK dari Mendagri tidak juga turun sampai 27 Mei 2018, tidak akan mempengaruhi pencalonan dua orang ini. Hanya sidang Paripurnnya yang tidak bisa lagi dilakukan," kata Atu Narang.

Sedangkan untuk Anggoro D Purnomo yang menggantikan Yansen Binti di DPRD Kalteng, Politisi PDIP ini menyebut telah ada SK dari Mendagri nomor 161.62-375 tahun 2018 per 5 Maret 2018, sehingga sidang paripurna istimewa dapat dilaksanakan.

"Setelah resmi menjadi Anggota DPRD Kalteng, Anggoro memikul beban tugas sebagai wakil rakyat seperti yang diatur dalam Undang-undang, dan tata tertib DPRD. Laksanakan itu sebaik-baiknya," demikian Atu Narang.

0 Response to "PAW Ade dan Iswanti di DPRD Kalteng tunggu SK Mendagri"

Posting Komentar