Kades harus mundur bila berpolitik praktis, kata Bupati

Sampit (Antaranews Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi menegaskan setiap kepala desa harus mengundurkan diri dari jabatannya bila berpolitik praktis.

"Jika ingin berpolitik silakan. Saya tidak melarang, tapi harus mundur sebagai kepala desa," katanya di Sampit, Senin.

Menurut Supian Hadi, berpolitik sah-sah saja dan menjadi hak sebagai warga negara, namun bagi mereka yang saat ini sebagai abdi negara seperti kepala desa harus mundur dulu dari jabatannya.

"Sekarang memang menjadi tahun politik, mungkin kepala desa tersebut ingin mencalonkan diri sebagai legislatif," ucapnya.

Supian Hadi mengaku, sampai saat ini masih belum ada kepala desa yang melapor atau mengajukan permintaan mundur terkait pencalonan kepala desa yang ingin menjadi anggota dewan.

"Kalau memang benar ada kepala desa yang ingin mencaleg maka harus benar-benar diperhitungkan, ini politik," tegasnya.

Lebih lanjut Supian Hadi berharap agar kepala desa di Kotawaringin Timur benar-benar mengabdi dan melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga program pembangunan desa bisa berjalan dengan baik.

"Kami ingin kepala desa bekerja hingga masa jabatannya berakhir dan tidak meninggalkan masalah," pintanya.

Sementara itu, terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kotawaringin Timur, Redy Setiawan menyatakan hingga kini belum ada kepala desa memyerahkan surat pengundurkan diri untuk ikut mencaleg.

"Saya belum dapat laporan, tapi kalau memang ada yang bersangkutan harus mundur sebagai kepala desa," demikian Redy.

0 Response to "Kades harus mundur bila berpolitik praktis, kata Bupati"

Posting Komentar