Satpol PP ancam pecat bila ada anggota minta 'jatah' di sejumlah penginapan

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pelaksana Tugas Saatuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Alman P Pakpahan akan menindak tegas anggota ataupun pejabat di bawahnya yang menerima atau meminta jatah dari tiap penginapan atau pun wisma yang ada di daerah itu.

"Saya akan pecat oknum anggota Satpol PP yang berani melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut," kata Alman saat dibincangi di Palangka Raya, Senin. 

Alman menegaskan, meski pun pernyataan keras itu dilontarkan untuk menjadikan bawahannya sebagai petugas penegak Perda yang tangguh di lapangan. 

Ia tidak mau termakan isu murahan yang selama ini di lemparkan kepada instansi yang baru dijabatnya itu. Apabila benar hal tersebut dilakukan personelnya, maka pernyataan seperti itu wajib dibarengi bukti otententik agar pihaknya bisa menindak tegas oknum yang disangkakan. 

"Intinya saya akan menindak tegas apabila ada oknum Satpol PP yang berbuat di luar tugas kedinasannya, apalagi mengkondisikan agar tidak terkena razia," tandas Alman. 

Mengenai banyaknya penyakit masyarakat yang di laporkan kepada pihaknya, Satpol PP Palangka Raya akan terus menggencarkan razia di tiap barak, wisma, hotel maupun penginapan lainnya yang dianggap meresahkan masyarakat selama ini. 

Bahkan pihaknya juga akan mempelajari aturan atau Perda penginapan yang diberlakukan di Kota Palangka Raya. Bahkan untuk tidak disalahgunakan oleh para pengunjungnya, pihaknya akan memberikan imbauan kepada pemilik penginapan agar penginapan tersebut tidak disalahgunakan oleh pengunjung. 

"Alangkah baiknya pemilik penginapan menegakkan tata tertib yang sudah diberlakukan. Hal ini agar perbuatan asusila serta jenis penyakit masyarakat lainnya tidak dilakukan di penginapan," tandas Alman. 

Related Posts :

0 Response to "Satpol PP ancam pecat bila ada anggota minta 'jatah' di sejumlah penginapan"

Posting Komentar