Retribusi menara telekomunikasi di Sukamara akan gencar ditagih

Sukamara (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sukamara akan melakukan optimalisasi terhadap penagihan retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

"Kita akan mengoptimalkan penagihan retribusi pengendalian menara telekomunikasi yang berdiri di wilayah Sukamara ini melalui Bagian Perencanaan Diskominfosandi, dalam rangka membantu meningkat pendapatan asli daerah (PAD),” kata pejabat Bagian Perencanaan, Panggih di ruang kerjanya, Senin (19/3).

Menurutnya, Diskominfosandi di Kabupaten Sukamara ini baru terbentuk sejak bulan September 2017, untuk PAD yang terkumpul tahun lalu hanya sekitar Rp 6,7 juta saja.

Oleh karena itu, pada 2018 Pemda akan semakin gencar melakukan pendataan sejumlah menara serta penagihan retribusinya agar mampu memenuhi target yang sudah ditetapkan yakni sebesar Rp 40juta lebih.

"Kita berharap pada tahun 2018 ini dari target yang sudah ditetapkan bisa terlampaui, karena itu kita akan terus lakukan penagihan retribusi itu dan melakukan pengecekan langsung ke lapangan karena sudah kewajiban dengan maksud supaya pembayaran retribusi tersebut dapat terkontrol dengan baik," ungkapnya

"Kalau melihat jumlah menara yang berada di wilayah Sukamara terdata sebanyak 28 unit untuk semua operator, dan dalam penagihan nanti dilaksanakan berdasarkan tahun anggaran berjalan," tambahnya.

Related Posts :

0 Response to "Retribusi menara telekomunikasi di Sukamara akan gencar ditagih"

Posting Komentar