Melihat ketertarikan wisatawan dari luar negeri yang datang seharusnya kabupaten ini memiliki kantor imigrasi agar pengawasan terhadap orang asing semakin ketat, kata Sugianto di Palangka Raya, Sabtu.
"Objek wisata Tanjung Puting dan Gosong Senggora yang menjadi daya tarik wisatawan asing datang ke Kalteng ini kan adanya di Kabupaten Kobar. Tapi lucunya, di sana tidak ada kantor imgrasi. Kan jadi sulit dalam hal pendataan," tambahnya.
Orang nomor satu di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" ini mengaku telah membicarakan ketiadaan Kantor Imigrasi di Kabupaten Kobar kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Hukum dan HAM selaku yang membidanginya.
Dia mengatakan Sekda Kalteng juga telah diperintahkan untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Kobar agar Kantor Imigrasi secepatnya dibuat dan dibentuk.
"Hal-hal seperti ini jangan kita anggap sepele. Ketiadaan Kantor Imigrasi ini harus ada di Kabupaten Kobar agar mempermudah pendataan. Jangan kita suka mempersulit diri. Nah, soal ini kita harus terus koordinasikan," kata Sugianto.
Menurut Anggota DPR RI periode 2009-2014 ini, tingginya kunjungan wisatawan ke Kabupaten Kobar menandakan adanya peningkatan ekonomi, sehingga wajar jika Kemenkumham mempertimbangkan pendirian Kantor Imigrasi di tempat ini.
Dia mengatakan Kantor Imigrasi ini diperlukan bukan karena peningkatan kunjungan wisatawan, namun juga keberadaan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) yang kemungkinan cukup banyak berdomisili di Kabupaten Kobar sebagai pekerja di kawasan industri di kabupaten ini.
"Keberadaan Kantor Imigrasi itu juga pasti akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mengurus dokumen bila akan keluar negeri, khususnya bagi calon jamaah haji. Saya berharap segera ada lah Kantor Imigrasi," demikian Sugianto.
0 Response to "Kobar tak punya kantor Imigrasi? ini penyesalan Gubernur Kalteng"
Posting Komentar