"Ini adalah kesempatan yang sangat bagi masyarakat dalam melakukan upaya pencatatan dan legalisasi hak atas lahan yang dimiliki," kata Kepala Kantor BPN Provinsi Kalteng, Pelopor di Palangka Raya, Kamis.
Dia menerangkan, program PTSL tidak lah gratis namun seluruh biaya operasional petugas BPN mulai dari tahapan sosialisasi, pengukuran lahan, tim pengumpul data dan pengolah data dan pencetakan dibiayai pemerintah menggunakan APBN.
Sehingga, lanjut dia, tidak dibenarkan apabila nantinya ada oknum petugas yang meminta biaya pada pelaksanaan program PTSL.
"Adapun biaya lainnya mungkin bisa dikenakan seperti untuk keperluan lain seperti penyiapan materai dan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan atau Bangunan (BPHTB) yang dibayarkan ke khas daerah masing-masing. Intinya biaya tambahan mungkin ada namun bukan untuk petugas dari BPN," katanya.
Untuk 2018 BPN Kalteng pun menargetkan untuk menuntaskan program nasional Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) dengan melakukan pendataan terhadap 140 ribu bidang tanah.
Jumlah tersebut tersebar di 13 kabupaten dan satu kota di Provinsi berkuluk "Bumi Tambun Bungai dan Bumi Pancasila" ini.
Bagi warga yang belum terakomodasi dalam PTSL pada tahun ini pun masih bisa mengikuti program tersebut pada tahun mendatang.
Program Nasional Agraria (Prona) dari Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah salah satu bentuk kegiatan legalisasi asset dan pada hakikatnya merupakan proses administrasi pertanahan yang meliputi adjudikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertifikat/tanda bukti hak atas tanah, program ini dipusatkan kepada masyarakat yang tidak mampu saja.
Namun semenjak 2017 lalu istilah Prona diganti dengan istilah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap). Perbedaannya, pelaksanaan PTSL terpusat pada satu wilayah dan berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.
Program itu juga untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan sebagaimana program catur tertib pertanahan yaitu tertib hukum, tertib administrasi, tertib penggunaan, serta tertib pemeliharaan dan lingkungan hidup.
0 Response to "Ayo! warga Kalteng segera manfaatkan program PTSL"
Posting Komentar