"Saya minta para ASN dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar serta tidak golput sehingga dapat terciptanya Pilkada tahun 2018 yang kondusif, lancar dan sukses," kata Sapto Nugroho di Muara Teweh, Senin.
Menurut Sapto, para ASN juga dapat berhati-hati menggunakan media sosial kiranya tidak membuat, menyebarkan ataupun terpancing berita bohong (Hoax), menghasut, mengadu domba dan ujaran kebencian.
Disamping itu, kata dia, ASN diminta menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2018 sebagaimana sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/71/M.SM.00.00/2017 tanggal 27 Desember 2017.
"Dalam hal ini maka PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan kepada salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/ berafiliasi dengan partai politik," katanya.
Sapto mengatakan dirinya sebagai penjabat sementara bupati Barito Utara berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.62-265 tahun 2018 tentang penunjukan penjabat sementara Bupati Barito Utara untuk menyampaikan hal-hal yang berhubungan dengan tugas dan wewenang penjabat sementara bupati barito utara.
Tugas dan wewenang Pjs Bupati Barito Utara yaitu diantaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan bersama dewan perwakilan rakyat daerah.
"Kemudian memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Barito Utara yang definitif serta menjaga netralitas ASN," ujarnya.
0 Response to "ASN Barito Utara diajak tidak golput"
Posting Komentar