Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah gencar melakukan razia di beberapa sudut kota Tamiang Layang secara stationer, salah satunya di Jalan A Yani, depan Polsek Dusun Timur, Selasa.
Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kasatlantas Iptu Sugeng mengatakan, razia yang dilakukan berhasil menindak 11 pelanggar lalu lintas. Mereka diberikan sanksi tilang secara online melalui aplikasi e-Tilang.
"Gencar kita lakukan razia juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Saya berharap masyarakat atau pengendara kendaraan bermotor roda dua maupun empat memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan mengutamakan keselamatan diri dan orang lain dalam berkendara," kata Sugeng kepada Antara Kalteng.
Menurut Sugeng, razia yang dilaksanakan merupakan kegiatan rutin jajarannya sebagai tindakan preemtif guna mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, kata pria berpangkat balok dua itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat selaku pengendara agar tertib berlalu lintas.
"Razia kita laksanakan rutin di beberapa titik tertentu seperti di dalam kota Tamiang Layang, tujuan lainnya agar menekan angka fatitas kecelakaan lalu lintas. Selain itu untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat dalam berlalu lintas," terangnya.
Ia menambahkan, kecelakaan terjadi bermula dari tidak tertibnya pengendara ketika berkendara dijalan raya.
Pelanggaran yang sering terjadi diantaranya tidak menggunakan helm, tidak bisa menunjukkan SIM maupun STNK.
"Pengendara yang melanggar terpaksa kita kenakan e-Tilang sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Hal tersebut untuk menghindari praktik pungutan liar," jelas Kasatlantas Sugeng.
Sugeng juga menghimbau masyarakat selaku pengguna jalan umum untuk tertib dalam berkendara, yaitu menyiapkan kelengkapan berkendara seperti surat-surat kendaraan,maupun helm bagi keselamatan pengendara.
0 Response to "Tekan Kecelakaan, Polantas Bartim Gencar Razia"
Posting Komentar