Tegakkan supremasi hukum, tindak tambang ilegal di Bartim

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, H Cilikman Jakri meminta aparat keamanan setempat menyelidiki aktivitas pertambangan yang diduga ilegal dan mampu menegakkan hukum dengan tegas bila ditemukan aktivitas pertambangan ilegal.
"Aparat keamanan agar menyelidiki penambangan yang diduga ilegal di wilayah Bartim ini. Bila ditemukan, supremasi hukum itu hendaknya ditegakkan sebenar-benarnya di Kabupaten Bartim ini. Kalau dibiarkan, nanti banyak tambang-tambang liar dan ilegal lainnya," katanya kepada Antara Kalteng di Tamiang Layang, Minggu.
Menurutnya, sangat miris melihat para penambang yang benar-benar memiliki legalitas yang sah dan berinvestasi secara besar tapi tidak bisa menambang, sementara penambang yang diduga ilegal bebas berusaha.
Hal ini akan menyebabkan pada cara penambangan menjadi tidak bertanggung jawab dan seenaknya, sehingga akan berdampak negatif, seperti dampak konservasi alam pasca tambang, tidak adanya pendapatan daerah, serta penilaian negatif masyarakat terhadap penegakan hukum yang lemah.
Menurut dia, aksi tambang ilegal terkadang menempel pada usaha tambang yang jelas legalitasnya, sehingga menjadi tersamar dan publik menilai seolah-olah legal.
"Kalau dibiarkan nanti sewenang-wenang. Penambang ilegal dari luar bisa seenaknya menambang di tempat kita," kata anggota Komisi I DPRD itu.
Politisi Gerindra itu juga meminta Pemerintah setempat bisa mengambil sikap atas pertambangan tersebut. Jika perlu, diusut tuntas siapa yang memberikan rekomendasi atas pertambangan itu.

0 Response to "Tegakkan supremasi hukum, tindak tambang ilegal di Bartim"

Posting Komentar