Pemkab Barut tunggu putusan pengadilan terkait perkelahian kades

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kini masih menunggu putusan pengadilan terkait ditetapkannya Kepala Desa Ipu, Kecamatan Lahei Askameng, yang dijadikan tersangka oleh Polres setempat dalam kasus perkelahian.

"Saat ini kita menunggu proses hukum yang masih berjalan," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara (Barut) Eveready Noor di Muara Teweh, Jumat.

Apabila sudah ada keputusan tetap dari pengadilan maka akan ditindaklanjuti ke Bagian Hukum Pemkab Barito Utara, sikap apa nantinya yang akan diambil, apakah Kades diberhentikan atau tidak, tambahnya.

Menurut Eveready Noor yang akrab dipanggil Epew itu bahwa mengenai pemerintahan di desa setempat sudah ada pertemuan yang dilakukan pihaknya di Desa Ipu, dihadiri oleh Camat Lahei, Rayadi.

Baca: Kades di Barut ditetapkan jadi tersangka perkelahian


Pihaknya, kata dia dalam hal ini tetap memproses agar pemerintahan di desa tersebut tetap bisa berjalan seperti biasa dan camat Lahei dalam hal ini telah menunjuk Kaur Pemerintahan Desa setempat atas nama Radiono sebagai pelaksana tugas Kades Ipu.

"Sehubungan dengan perkelahian berdarah tersebut, kini suasana di desa itu telah aman. Pihak dari Dinsos PMD, Camat dan BPD desa setempat, telah melakukan langkah-langkah sosialisasi guna mengantisifasi hal-hal yang tidak diinginkan di desa tersebut," katanya.

Peristiwa perkelahian berdarah antara Kades Ipu Askameng dan mantan kades Ipu Sukarni itu terjadi di desa setempat pada Januari 2018, akibat perkelahian dengan senjata tajam itu keduanya sama-sama dilarikan dan di rawat di RSUD Muara Teweh.

Epew mengatakan Kades Ipu Askameng dan Sukarni ini masih ada ikatan hubungan keluarga. Jadi jangan sampai antara keluarga sampai terjadi blok-blokan, yang akhirnya membuat desa itu menjadi tidak kondusif.

"Permasalahan antara Askameng dan Sukarni adalah urusan pribadi keduanya, tidak usah dibawa ke keluarga. Jadi yang berkeluarga tetap keluarga karena antara kades dan mantan kades masih ada hubungan keluarga," kata Epew mantan Camat Teweh Tengah ini.

0 Response to "Pemkab Barut tunggu putusan pengadilan terkait perkelahian kades"

Posting Komentar