Penyerapan Dana Desa Kotim Terhambat Status Kawasan

Sampit (Antaranews Kalteng) - Belum tuntasnya revisi penetapan kawasan hutan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menimbulkan dampak luas di antara rendahnya serapan anggaran di desa-desa yang masih masuk kawasan hutan.

"Tahun 2017 serapan dana sekitar 50 persen dari Rp1,4 miliar dana yang dialokasikan pemerintah. Kami tidak berani membangun sarana fisik karena desa kami dinyatakan masih kawasan hutan. Kalau kami paksakan, malah saya yang ditangkap karena melanggar aturan," kata Kepala Desa Tanah Putih Kecamatan Telawang, Yohandi ditemui di desanya, Kamis.

Desa Tanah Putih hanya berjarak sekitar 50 kilometer dari pusat kota Sampit Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur. Namun, pembangunan di desa ini masih sangat membutuhkan perhatian.

Untuk mencapai desa ini, warga harus melintasi jalan di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit. Bisa jadi, desa ini masih ada karena statusnya masih hutan produksi sehingga perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak mau membeli tanah warga untuk digunakan dalam perluasan tanam kebun sawit dan warga pun tidak bisa menjualnya.

Sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani, yakni petani karet, plasma sawit, dan ada pula yang menjadi karyawan perkebunan kelapa sawit. Bangunan rumah warga umumnya sudah menggunakan batako atau cor beton karena memang mulai sulit mendapatkan kayu.

Selain sarana yang masih terbatas, aktivitas masyarakat juga masih banyak terkendala. Salah satu yang sangat dirasakan adalah belum adanya sambungan listrik dari PLN atau perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.

"Kami pernah meminta bantuan ke perusahaan, tapi perusahaan mengarahkan ke PLN karena perusahaan sudah menyalurkan kelebihan daya dari pembangkit biogas mereka ke PLN. Sementara dari PLN juga belum ada terealisasi. Dua kali bupati berkunjung ke sini juga sudah kami sampaikan, tapi belum ada hasilnya," kata Yohandi.

Masalah status kawasan hutan diakui sangat menjadi kendala. Yohandi memperkirakan, sekitar 95 persen wilayah di desanya masih berstatus kawasan hutan produksi, termasuk kantor kepala desa tempat dia bertugas setiap harinya.

Rencana pembangunan jalan, perpustakaan dan lainnya, belum bisa dilaksanakan karena kendala status kawasan. Kini pembangunan yang mereka lakukan lebih banyak pada program nonfisik seperti peningkatan sumber daya manusia dan lainnya.

Apa yang dirasakan Yohandi dan masyarakatnya, mewakili puluhan desa lain yang mengalami nasib serupa. Hasil pendataan pemerintah daerah, dari 168 desa yang ada di Kotawaringin Timur, masih terdapat 89 desa yang wilayahnya masih berstatus kawasan hutan.

Pemerintah daerah dan masyarakat berharap pemerintah pusat segera mengatasi masalah ini. Jika dibiarkan berlarut-larut maka pembangunan di desa-desa itu akan makin tertinggal dibanding desa lainnya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sulit dicapai. 

Related Posts :

0 Response to "Penyerapan Dana Desa Kotim Terhambat Status Kawasan"

Posting Komentar