Pemkab Bartim Tanggapi Serius Pergantian Aparatur Desa

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa setempat menanggapi serius wacana pergantian aparatur desa yang berhembus hingga saat ini. 
Menurut Kepala DPMD Bartim, Drs Kardinal, Sabtu, mengatakan untuk pergantian aparatur desa harus memiliki alasan yang tepat dan beralasan.
"Harus ada alasannya dan beralasan, karena semua pergantian harus berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku," kata Kardinal.
Dijelaskan Kardinal, dalam pilkades serentak tahun 2017 kemarin terjadi pergesekan politik ditingkat Desa dan sangat berpengaruh.
Ketika salah satu calon terpilih dan defenitif. Ternyata berdampak pada roda pemerintahan Desa. Dalam perjalanannya ada wacana pergantian aparatur desa karena alasan politik.
Wacana pergantian itu pada operator, bendahara, kasi hingga sekdes. Padahal, jabatan itu adalah jabatan yang sangat teknis.
"Pergantian pada teknis tidaklah mudah. Contohnya bendahara atau operator yang menelusuri arus kas merupakan teknis yang dilatih sesuai sistem keuangan desa (Siskeudes)," katanya.
Ditambahkan Kardinal, jika tetap diganti, maka pengelolaan administrasi keuangan terganggu. Jika ingin melakukan pergantian maka harus sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Yang lebih penting saat ini adalah penyusunan RAPBDes yang kiranya bisa selesai pada 27 Januari dan akhir Januari sudah dievaluasi untuk proses selanjutnya," demikian Kardinal. 

Related Posts :

0 Response to "Pemkab Bartim Tanggapi Serius Pergantian Aparatur Desa"

Posting Komentar