Kuala Kapuas (Antaranews Kalteng) - Guna menjalin komunikasi dan informasi demi meningkatkan kapasitasnya, 17 lurah yang ada di lima Kecamatan membentuk Forum Komunikasi Lurah se-Kabupaten Kapuas yang pengukuhannya dilakukan secara resmi di aula Bappeda, Selasa (16/1/18).
Sebanyak 17 lurah tersebut terdiri dari delapan lurah dari Kecamatan Selat tercatat delapan lurah, lima lurah dari Kapuas Hilir, dua lurah dari Kecamatan Kapuas Murung serta masing masing satu lurah dari Kapuas Barat dan Bataguh.
Berdasarkan Keputusan Bupati Kapuas Nomor 54/Tapem Tahun 2018, dipercaya sebagai Ketua Forum Komunikasi Lurah Kabupaten Kapuas yakni Ketua Lurah Panamas Kecamatan Selat Slamet Riadi, Sekretaris I Lurah Pulau Kupang Kecamatan Bataguh Udit, Sekretaris II Lurah Selat Dalam Kecamatan Selat Syaiful Fadjri dan Bendahara Lurah Mambulau Kecamatan Kapuas Hilir Peran Firdaus.
Pengurus forum bertugas memfasilitasi lurah-lurah untuk menjalin komunikasi dan informasi serta bersama-sama meningkatkan kapasitas lurah dalam meningkatkan pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat. Masa bakti kepengurusan selama dua tahun.
Bupati Kapuas Ben Brahim dalam sambutan mengatakan atas nama pribadi dan Pemkab Kapuas menyambut baik dengan dibentuknya Forum Komunikasi Lurah ini. Dia menilai forum ini merupakan wadah untuk para lurah untuk melakukan komunikasi dan koordinasi perihal masalah yang terjadi di kelurahannya maupun antar kelurahan atau pun dengan kecamatan lainnya.
"Saya berharap forum ini dapat menunjang menyelesaikan beberapa permasalahan yang muncul di masyarakat seperti koordinasi penanganan kebersihan, dukungan peningkatan pajak PBB, peningkatan kegotongroyongan warga dan lainnya," jelas Ben.
0 Response to "Forum Komunikasi Lurah se-Kapuas Dikukuhkan"
Posting Komentar