"Sudah seharusnya pemerintah desa jangan hanya menunggu atau meminta, tapi juga berupaya untuk mendapatkan pemasukan bagi daerah," kata Sudarsono di Kuala Pembuang, Minggu.
Orang nomor satu di "Bumi Gawi Hatantiring" ini mengaku prihatin karena ada banyak desa yang realisasi PBB-P2 masih jauh di bawah target yang sudah ditetapkan.
Tidak terpenuhinya realisasi PBB-P2 tersebut berdampak pendapatan keuangan daerah secara keseluruhan dan sudah beberapa kali mendapat sorotan serta berpengaruh terhadap opini keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita menetapkan target tapi tidak bisa memenuhi yang akhirnya menjadi sorotan BPK. Selain itu, target yang tidak tercapai itu juga menjadi utang yang harus tetap dipenuhi," katanya.
Menurutnya, pemerintah desa jangan takut menagih pajak dari masyarakat, karena itu merupakan amanat dari peraturan yang harus dijalankan, dan pajak yang ditagih akan digunakan kembali untuk pembangunan daerah.
"Sebenarnya kita juga tidak memaksakan. Kalau memang ada masyarakat yang tidak mampu membayar pajak maka arahkan saja untuk menempuh mekanisme yang telah ditentukan bagi mereka yang tidak mampu," katanya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Seruyan Markus mengakui, realisasi PBB-P2 masih jauh di bawah target. Kemudian, tunggakan PBB-P2 yang menumpuk sejak 2014 hingga 2016 totalnya mencapai Rp3,8 miliar lebih.
Rendahnya realisasi PBB-P2 dari masing-masing kecamatan dan desa disebabkan karena beberapa hal, yakni kurang akuratnya data objek pajak, subjek pajak dan wajib pajak, objek pajak ganda dan subjek pajak tidak berada sesuai alamat data awal atau pindah domisili.
"Kelemahan-kelemahan ini yang nanti akan coba kita benahi, salah satunya melalui validasi data PBB-P2 sehingga ke depan realisasi penerimaan PBB-P2 dapat lebih optimal," katanya.
0 Response to "Bupati Seruyan Minta Kades Penuhi Realisasi Target PBB-P2"
Posting Komentar