Berkas Belum Lengkap, KPU Kembalikan Berkas Pasangan Dagut-Fitria

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya mengembalikan berkas pendaftaran Dagut-Fitriadi yang maju melalui jalur perseorangan karena belum lengkap.

"Berkas pasangan Dagut-Fitriadi berkasnya belum lengkap, maka dikembalikan untuk dilengkapi sampai batas waktu tanggal 10 Januari pukul 24.00 WIB," kata Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Hermain Ibrohim, Selasa.

Terkait detail berkas yang belum dilengkapi pasangan calon tersebut, pihak KPU Kota Palangka Raya menyatakan tidak bisa memberikan penjelasan secara detail.

"Yang jelas dokumennya belum lengkap dan harus dilengkapi," kata anggota KPU Palangka Raya Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat tersebut.

Selain pasangan Dagut-Fitriadi, pasangan perseorangan lainnya, Rizky Mahendra-Daryana dan Yuliustry-Fathul Munir juga mendaftarkan ke KPU.

Berkas keduanya bakal calon tersebut dinyatakan lolos. Terhadap kedua pasangan calon tersebut, pihak KPU Kota menyerahkan surat TT1.KWK sebagai syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

"Berkas Yuliustry dan Munir dinyatakan lengkap dan diberikan tanda terima," tambah Harmain.

Sementara itu, Dagut didampingi Fitriadi menyatakan, kekurangan berkas tersebut akan segera dilengkapi sehingga dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

"Ada satu tambahan yang tidak masuk ke situ yakni ialah tim kampanye dan tim pemenangan yang belum kita masukkan. Kami akan menyusulnya besok. Kekurangan lainnya kami siap untuk melengkapi," kata Dagut.

Di Pilkada Kota Palangka Raya, sampai hari kedua pendaftaran telah ada empat bakal calon yang mendaftarkan diri. Keempatnya merupakan peserta dari jalur perseorangan.

Sementara itu, pasangan bakal calon yang diusung partai politik diperkirakan akan mendaftar ke KPU Kota pada Rabu (10/1) atau di hari terakhir pendaftaran.

Related Posts :

0 Response to "Berkas Belum Lengkap, KPU Kembalikan Berkas Pasangan Dagut-Fitria"

Posting Komentar