Barut Mulai Berlakukan Retribusi Tiga Objek Wisata

Muara Teweh (Antaranews Kalteng)-Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kini sejak 1 Januari 2018 telah memberlakukan pengenaan retribusi pada tiga objek wisata di daerah itu.

"Mulai Senin (1/1) atau bertepatan dengan tahun baru kami sudah memberlakukan retribusi objek wisata pada tiga lokasi tujuan wisata unggulan di daerah ini," kata Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Barito Utara (Barut) Arbaidi di Muara Teweh, Kamis.

Menurut Arbaidi, tiga lokasi objek wisata itu meliputi Air Terjun Jantur Doyan di Kilometer 18 Jalan Negara Muara Teweh-Puruk Cahu, Bumi Perkemahan Panglima Batur di Desa Trahean, dan Dam Desa Trinsing Kecamatan Teweh Selatan.

Retribusi objek wisata itu, kata dia, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yaitu diberlakukan untuk roda dua Rp3.000 per unit dan mobil Rp10.000 per unit, kemudian ditambah tiket masuk dikenakan Rp5.000 untuk orang dewasa dan Rp3.000 untuk anak-anak.

"Memang rencanannya pengelolaan retribusi objek pajak itu diserahkan kepada pihak ketiga, namun karena dalam aturan menurut Bagian Hukum Setda Barito Utara pengelolaannya tidak bisa dilakukan oleh pihak ketiga, sehingga kami menurunkan tenaga honor untuk memungut rertribusi di tiga objek pajak," katanya.

Arbaidi mengatakan potensi sumber daya alam di Kabupaten Barito Utara yang dikembangkan menjadi objek wisata di daerah itu sebanyak 56 destinasi, namun sampai saat ini baru tiga lokasi objek wisata itu yang dipilih.

Untuk pengembangan wisata pihaknya memilih dan memilah objek wisata yang benar-benar memiliki pesona yang baik, sehingga dapat nikmati oleh pengunjung atau para wisatawan.

"Tiga objek wisata itu dipilih karena dari segi mobilitas akses pengunjung ke daerah itu sudah terbuka dan layak, artinya pengunjung yang ingin ke tempat wisata ini tidak sempat terlalu lelah sebab jaraknya tidak terlalu jauh dari Kota Muara Teweh," ujar Arbaidi.

0 Response to "Barut Mulai Berlakukan Retribusi Tiga Objek Wisata"

Posting Komentar