Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Wawan Wiraatmaja pada Rabu malam mengatakan, pada hari ini dari lima kecamatan di Palangka Raya sudah ada dua panitia pemungutan kecamatan (PPK} yakni di Kecamatan Rakumpit dan Sabangau telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan calon perseorangan.
"Untuk Rakumpit selesai tadi siang sementara Sabangau harus diskors untuk dilakukan verifikasi faktual ulang dan memberi kesempatan PPS di Kecamatan Sabangau guna mengakomodasi keberatan tim Rizky-Daryana," kata anggota KPU kota Divisi Perencanaan dan Data ini.
Dia menambahkan, verifikasi faktual ulang tersebut juga diperkuat dengan hasil rekomendasi Pawaslu "Kota Cantik" Palangka Raya.
Wawan menerangkan, keberatan yang disampaikan Tim Rizky-Daryana karena merasa ada verifikasi pendukung pasangan tersebut tidak maksimal dilaksanakan PPS.
Selain itu, lanjut dia, tim pasangan calon juga membawa bukti pendukung dan menyampaikan kronologis komunikasi dengan PPS.
"Setelah penjelasan PPS dan pendapat Panwascam maka disepakatilah pengulangan verifikasi faktual di sejumlah wilayah di Kecamatan Sabangau itu," katanya.
Wilayah Sabangau yang harus dilakukan verifikasi faktual ulang ialah kawasan Jalan Maduhara, Jalan Panenga, Jalan Taheta, Jalan Komplek Supra dan Jalan Sri Rejeki.
"Verifikasi dilaksanakan pada hari ini dan besok sampai jam 20.00 WIB malam. Pleno PPK akan diteruskan jam 21.00 besok malam tanggal 28 Desember," kata Wawan.
Dia menambahkan, untuk pleno terbuka rekapitulasi dukungan calon perseorangan Kecamatan Bukit Batu, Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Pahandut dilaksanakan Kamis (28/12).
Untuk Pilkada 2018, di Kota Palangka Raya telah ada lima pasang bakal calon yang menyerahkan dukungan ke KPU Kota.
0 Response to "Tim Paslon Perseorangan Ajukan Keberatan Verifikasi Faktual PPS"
Posting Komentar