Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Calon Kepala Sekolah (Kepsek), baik untuk SD maupun SLTP, tidak ada lagi yang ditunjuk langsung mulai tahun 2017 ini sebelum menjadi Kepsek. Para guru yang pangkatnya sudah mencapai IIIC atau minimal IIIB wajib menjalani tes calon Kepsek dahulu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lamandau Meigo Basel, melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Eby Iriansen, mengatakan bahwa mulai tahun 2018 untuk calon Kepsek pada tahun 2017 ini harus menjalani dua tahapan tes bagi calon Kepsek.
"Ada dua tahapan tes yang harus mereka jalani, yakni tes tertulis dan tes wawancara. Belum lama ini kita telah melakukan tes tahapan yang diikuti sebanyak 30 orang guru yang ada di Kabupaten Lamandau untuk calon Kepsek SD dan SLTP," kata Eby di Nanga Bulik, Rabu (27/12/2017).
Eby juga menambahkan, salah satu tujuan dari diberlakukannya tes tersebut tidak lain adalah untuk mengukur kemampuan serta profesionalisme para guru ketika nantinya mengemban tugas sebagai pimpinan disalah satu sekolah.
"Dalam pelaksanaan tes calon Kepsek tahun ini, kita bekerjasama dengan pihak Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalteng dan juga Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Solo," bebernya.
Penilainya bukan dari Dinas, namun langsung dari kedua lembaga tersebut. Sehingga hasilnya pun mereka yang menentukan. Dari 30 orang calon Kepsek yang mengikuti tes, hanya ada 19 orang yang telah dinyatakan lulus tes.
Nantinya, dari 19 orang yang lulus tes tersebut, tidak serta merta langsung bisa menjadi Kepsek. Mereka juga diwajibkan menjalani pendidikan dan pelatihan (Diklat) Kepsek terlebih dahulu selama 3 bulan.
"Setelah mengikuti diklat, mereka akan memperoleh sertifikat dan baru bisa untuk dilantik menjadi Kepsek definitif, para calon Kepsek yang telah lulus tes tersebut, nantinya akan menduduki jabatan sebagai Kepsek baru menggantikan Kepsek definitif di beberapa sekolah SD dan SLTP yang pada saat ini hampir memasuki pensiun," demikian Eby.
0 Response to "Disdik Lamandau Pastika Calon Kepala Sekolah Wajib Jalani Tes"
Posting Komentar