"Dari sisi PAD sudah terlampaui. Tapi tentu harus kita evaluasi karena ada beberapa sektor yang seharusnya bisa lebih dioptimalkan untuk meningkatkan PAD," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur, Marjuki di Sampit, Sabtu.
Berdasarkan data hingga 21 Desember lalu, realisasi pendapatan asli daerah Kotawaringin Timur tahun 2017 sebesar Rp180.661.169.931,41 atau 100,72 persen dari target Rp179.374.721.009. Artinya sudah ada kelebihan Rp1.286.448.922.
Realisasi pendapatan asli daerah terdiri dari pajak daerah sebesar 162,01persen yakni Rp69.824.597.361 dari target Rp43.009.211.024, retribusi daerah 82,58 persen yakni Rp9.593.479.212 dari target Rp11.617.214.804, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 170,36 persen yakni Rp7.220.337.721 dari target Rp4.238.380.644 dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah 78,08 persen yakni Rp94.022.755.637,41 dari target Rp120.419.914.537.
Marjuki mengatakan, masih banyak potensi pendapatan yang bisa digali dan dioptimalkan. Dia mengajak seluruh satuan perangkat daerah untuk bersama-sama terus meningkatkan kinerja.
Meski pendapatan asli daerah telah melampaui target, namun Marjuki mengakui secara umum pendapatan daerah belum mencapai target. Hingga 21 Desember, jumlah pendapatan daerah tahun 2017 dengan pagu anggaran Rp1.551.484.576.709 terealisasi Rp1.502.919.039.807,80 atau 96,87 persen. Masih ada kekurangan sekitar Rp48.565.536.901.
Dijelaskan Marjuki, pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Realisasi sumber-sumber pendapatan tersebut berkontribusi terhadap pencapaian target secara umum.
Pos pendapatan asli daerah dengan pagu Rp179.374.721.009 terealisasi Rp180.661.169.931,41 atau 100,72 persen. Sudah ada kelebihan sebesar Rp1.286.448.922.
Dana perimbangan dengan agu sebesar Rp1.149.656.835.000, terealisasi Rp1.097.820.171.319 atau 95,49 persen. Terdapat kekurangan sebesar Rp51.836.663.681.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp222.453.020.700, terealisasi Rp224.437.698.557,79 atau 100,89 persen. Terdapat kelebihan Rp1.984.677.857.
Realisasi pendapatan asli daerah terdiri dari pajak daerah sebesar 162,01 persen retribusi daerah 82,58 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 170,36 persen dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah 78,08 persen.
Realisasi dana perimbangan terdiri dari bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak 75,66 persen, dana alokasi umum 100 persen dan dana alokasi khusus 88,57 persen.
Sementara itu, realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah terdiri dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya sebesar 102,45 persen, dana penyesuaian dan otonomi khusus 100 persen dan pendapatan lainnya 100 persen.
Jumlah realisasi pendapatan daerah dipastikan bertambah karena belum termasuk realisasi beberapa hari terakhir hingga 31 Desember. Marjuki masih berharap realisasinya signifikan.
"Kekurangan dan kendala yang kita alami tahun ini menjadi bahan evaluasi untuk diperbaiki. Kita harus terus bekerja keras, apalagi target tahun 2018 jauh lebih tinggi. Tapi saya yakin dengan kekompakan kita semua, target itu bisa kita capai," kata Marjuki.
Pemerintah bersama DPRD telah menetapkan APBD tahun 2018 sebesar Rp1,7 triliun. Perlu kerja keras untuk mencapai target tersebut, apalagi saat evaluasi akhir tahun 2017, Bupati H Supian Hadi justru berharap realisasinya nanti mencapai Rp2 triliun.
0 Response to "Realisasi PAD Kotawaringin Timur Lampaui Target"
Posting Komentar