"Tersangka tak bisa kabur karena sudah dikepung warga. Tersangka sudah kami tahan dan barang buktinya juga sudah kami amankan," kata Kapolsek Jaya Karya, Ipda Hamdan Samudro di Sampit, Minggu.
Tersangka pencuri sarang burung walet tersebut adalah Ferdi Hasan (39), warga Jalan Pasir Panjang Kabupaten Kotawaringin Barat. Dia ditangkap saat mencuri sarang burung walet di sebuah bangunan walet milik Ali Khison di Jalan Rambutan Desa Basirih Hulu Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
Pencurian terjadi pada Minggu sekitar pukul 02.30 WIB. Tersangka diduga naik dan masuk ke dalam bangunan budidaya sarang walet itu menggunakan bambu dan tali tambang berfungsi seperti jangkar.
Setelah memanjat dan berhasil masuk melalui lubang masuk, tersangka diduga mengambil puluhan sarang burung walet. Saat hendak ke luar, ada warga yang melihat tali bergelantungan sehingga curiga sedang ada pencuri yang beraksi.
Warga tersebut berteriak sehingga warga berdatangan ke lokasi kejadian. Mengetahui itu, tersangka pun urung ke luar dan memilih bertahan di dalam bangunan bertingkat untuk budidaya sarang walet tersebut.
"Saat itulah saksi langsung berteriak minta bantuan kepada warga sekitar dan melaporkan kejadian ke Polsek Jaya Karya, kemudian mengepung gedung tersebut. Karena kunci pintu gedung tidak ada, terpaksa gedung dijebol seizin pemiliknya untuk masuk, kemudian pelaku berhasil ditangkap dan barang buktinya diamankan ke polsek," kata Samudro.
Barang bukti yang diamankan berupa satu sepeda motor, 29 buah sarang walet, satu buah senter kepala, satu buah tas kecil warna hijau, satu buah skrap besi, satu buah tali tambang 18 meter dilengkapi jangkar serta dua buah bambu yang diduga digunakan untuk memanjat.
Sarang burung walet menjadi incaran pencuri karena harganya sangat tinggi. Samudro mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat pengamanan rumah dan tempat usaha.
0 Response to "Pencuri Sarang Walet di Kotim Tertangkap Basah"
Posting Komentar