Satpam Perusahaan di Kotim Berhasil Tangkap Pencuri Sawit

Sampit (Antara Kalteng) - Seorang tersangka pencuri kelapa sawit berhasil ditangkap Satuan Pengamanan (Satpam) PT Tanah Tani Lestari di Desa Buana Mustika Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.

"Pelaku ditangkap oleh petugas keamanan perusahaan pada Jumat (17/11), kemudian diserahkan kepada kami. Saat ini kasusnya sedang kami proses," kata Kapolsek Antang Kalang Ipda Dimas di Sampit, Senin.

Tersangka pencuri kelapa sawit itu adalah Budianto. Dia diduga beraksi seorang diri menggunakan alat panen sawit sederhana yang biasa disebut dodos.

Dia masuk ke areal perkebuhan kelapa sawit dengan berjalan kaki sambil membawa dodos. Setelah menemukan kelapa sawit di kawasan sepi, dia kemudian memanennya.

Tersangka lalu pulang ke rumahnya yang tidak terlalu jauh dari perusahaan. Saat itulah petugas keamaman yang ternyata sudah mengintai aksi pencurian itu, langsung mengamankan tersangka.

Petugas keamanan menemukan barang bukti sebanyak 52 janjang buah sawit yang sudah dipanen. Total kerugian diperkirakan sekitar Rp748.800 akibat ulah pelaku.

Tersangka kemudian digelandang ke Markas Polsek Antang Kalang untuk diproses hukum. Kini tersangka harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kasus pencurian sawit ini akan kami tangani secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas Dimas.

Dimas mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar aturan hukum. Sementara itu pihak perusahaan besar swasta diimbau meningkatkan pengamanan untuk menekan peluang terjadinya pencurian kelapa sawit. 

0 Response to "Satpam Perusahaan di Kotim Berhasil Tangkap Pencuri Sawit"

Posting Komentar