Polisi Barsel Tangkap Pelaku Pencuri Ekskavator

Buntok (Antara Kalteng) - Polsek Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga melakukan pencurian ekskavator.

"Pelaku bernama Alpianor alias Abah Agus Bin Khairul (49), dan Musyahli Bin Yusuf (34) dan kedua pelaku ditangkap pada Kamis (30/11)," kata Kapolsek Dusun Selatan, AKP Budiono, di Buntok, Kamis.

Kedua pelaku yang diduga melakukan pencurian alat berat ekskavator pada lokasi cetak sawah milik TNI, dan Departemen Pertanian, di Kelurahan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan pada September 2017 itu ditangkap pihaknya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ia mengatakan, dalam penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, pihaknya dibantu anggota Buser Polres Barito Selatan yang dibantu oleh anggota Buser dari Polres Banjarmasin.

Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah pihak Buser Polres Banjarmasin melakukan pemantauan bahwa keberadaan salah satu tersangka berada di komplek perumahan menara Banjarmasin.

"Begitu mendapatkan informasi itu, kita bersama buser Polres Banjarmasin menuju komplek perumahan menara Banjarmasin, dan berhasil menangkap Alpianor alias Abah Agus Bin Khairul (49), pada Kamis (30/11) sekitar pukul 00.10 WIB" ujarnya.

Setelah dilakukan interogasi, dan pengembangan lanjut dia, pihaknya kemudian menuju ke Pekauman, dan berhasil meringkus Musyahli Bin Yusuf (34) sekitar pukul 11.15 WIB.

Ia menyampaikan, kedua pelaku bersama dengan barang bukti sudah diamankan pihaknya di Mapolsek Dusun Selatan untuk proses lebih lanjut.

Related Posts :

0 Response to "Polisi Barsel Tangkap Pelaku Pencuri Ekskavator"

Posting Komentar