Kepala Bidang Ekonomi SDM dan SDA Kotawaringin Timur, Wim RK B mengatakan, keterbatasan anggaran yang tidak dimiliki oleh tim audit selama ini menjadi kendala yang belum bisa diatasi.
"Masyarakat harus mengetahui, selama ini tim bergerak tidak didukung dengan anggaran apapun dari pemerintah daerah, sehingga itu menjadi kendala utama bagi tim dalam melaksanakan tugasnya, terkadang saat turun ke lapangan kami harus mengeluarkan biaya sendiri," terangnya.
Wim mengungkapkan, alasan tim mengeluarkan biaya sendiri adalah agar pihak perusahaan tidak berharap hasil audit akan berubah ketika tim turun ke lapangan.
Dalam melaksanakan tugasnya di lapangan, tim audit akan terus berupaya menghindari adanya suap dari pihak perusahaan, meski tim audit tidak didukung anggaran dari pemerintah.
"Jujur saja, petugas kami di lapangan juga memerlukan konsumsi yang cukup, namun anggaran kami tidak ada sementara di lapangan godaannya banyak sekali. Pada intinya kami di tim tidak ingin menerima pemberian apapun dari pihak perusahaan ketika melakukan audit," katanya.
Wim mengatakan, tim audit juga selalu terbuka terhadap publik terkait setiap perkembangan dan hasil kerja tim audit di lapangan.
"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, setiap hasil kerja tim audit kita sampaikan ke publik. Jika memang perusahaan melakukan pelanggaran maka akan kita sampaikan sesuai hasil audit," jelasnya.
Sebelumnya kinerja tim audit PBS Kotawaringin Timur dipertanyakan sejumlah masyarakat desa di kecamatan Cempaga, Kotim, pasalnya sejak dibentuk beberapa waktu lalu, hingga kini tim tersebut belum ada kelihatan hasil kerjanya.
"Apa kabar tim audit PBS? Apa hasil dari kinerja mereka beberapa waktu lalu? Hasil temuannya diproses seperti apa? Sampai sekarang tidak ada kejelasan," ucap Suparman salah satu Warga Desa Patai Kecamatan Cempaga.
Parman mempertanyakan keseriusan tim bentukan Pemkab Kotim tersebut, karena menurutnya masyarakat berharap kepada tim itu agar bisa memberikan kontribusi besar, dan transparan dalam penyelesaikan sejumlah persoalan kebun yang selama ini terkesan tertutup.
"Sampai saat ini belum ada perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diberikan sanksi jika melakukan pelanggaran, termasuk perusahaan besar yang ada di desa kami, padahal bupati Kotim pernah melayangkan surat peringatan kepada perusahaan itu," katanya.
Tidak hanya itu, tambahnya beberapa waktu lalu juga tim sudah menemukan beberapa perusahaan yang tidak mengantongi izin, bahkan parahnya menggarap lahan untuk kebun sawit di kawasan hutan produksi dengan jumlah luasan ratusan hektare.
Editor: Admin Kalteng
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 Response to "Kinerja Tim Audit Perizinan PBS Terkendala Anggaran"
Posting Komentar