Waspada! Aksi Penipuan Alasan Membeli Rokok dengan Jumlah Besar

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Satuan Reskrim Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah menangkap Iten Panju alias Kila alias Ronal bin Soleman Panju (40) warga Desa asal Molingkapato Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo. 
Pria ini melakukan sejumlah aksi penipuan kepada pedagang klontong di tiga provinsi, yakni Kaltim, Kalsel dan Kalteng.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono di Pulang Pisau, Jumat, mengatakan aksi penipuan ini masih tergolong baru, namun merugikan para pedagang hingga jutaan rupiah.
"Sasarannya para pedagang dan barang seperti rokok menjadi sasaran karena lebih mudah untuk dijual kembali," terang Dedy.
Praktik atau modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah dengan berbelanja rokok dalam jumlah besar. Dalam pembelian tersebut tidak dibayarkan sekaligus tetapi dengan nota pembelian yang dibagi beberapa kali pembayaran. 
Modusnya dalam setiap pembayaran, pelaku sengaja mengurangi pembayaran sebesar Rp100 ribu, hingga pedagang selalu menanyakan bahwa pembayaran pelaku kurang.
Pelaku selanjutnya berpura-pura menghitung kembali uang dihadapan pedagang tersebut. Pada saat menghitung uang, dengan kecepatan tangan dari pelaku, uang yang dihitung bersama pedagang diselipkan kembali melalui tangan pelaku dan beralasan uang tersebut kurang dan menyerahkan kekurangan 100 ribu kepada pedagang untuk meyakinkan.
Setelah berhasil menipu, uang yang diambil dimasukan ke dalam kantong. Salah satu contoh, total belanja barang sebesar Rp13 juta, tetapi yang dibayarkan hanya Rp8 Juta. Pelaku bisa mengantongi kembali uang hingga Rp5 juta. 
Dalam aksinya, pelaku menggunakan mobil rental dan menipu sejumlah pedagang di beberapa lokasi.
Untuk wilayah Kabupaten Pulang Pisau, pelaku Iten Panju menipu pedagang di Kelurahan Pulang Pisau, Desa Garung, Desa Gelagah, Desa Petuk Liti dan Desa Jabiren. Untuk Kalimantan Tengah, pria Gorontalo ini menipu pedagang di Lamandau, Kapuas, Sampit dan Kota Palangka Raya. Pelaku ditangkap saat menjual dagangan di Desa Timpah Kabupaten Kapuas.
Satuan Reskrim, kata Dedy Sumarsono, mengamankan barang bukti puluhan slop rokok dari berbagai merk yang siap untuk dijual oleh pelaku. Selain dikirim kepada istrinya, uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk bersenang-senang, menyewa hotel, karaoke dan ke lokalisasi selama di Kalteng.  
Iten Panju mengaku aksi menipu dengan kecepatan tangan ini dipelajari temannya saat masih di Gorontalo. Dalam satu bulan beraksi, pria yang hanya tamatan kelas 3 Sekolah Dasar ini mengaku meraup keuntungan Rp20 Juta. Aksi ini dirinya pelajari hanya dalam waktu satu bulan saja.

Editor: Ronny

COPYRIGHT © ANTARA 2017

0 Response to "Waspada! Aksi Penipuan Alasan Membeli Rokok dengan Jumlah Besar"

Posting Komentar