"Operasi Zebra Telabang 2017 akan dilaksanakan mulai 1-14 November 2017, maka dari itu kita mengimbau meminta kepada pengguna jalan raya agar selalu melengkapi surat menyurat kendaraannya," kata Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Suprapto, Sabtu.
Dalam operasi yang dilaksanakan selama 14 hari itu, pihak Polres setempat mengerahkan 30 personelnya. Tentunya pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat menyurat kendaraannya seperti SIM Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan ditindak.
"Tidak hanya menilang roda dua dan empat, namun sasaran selanjutnya adalah bagi pengendara yang tidak menggunakan helm standar, melanggar rambu-rambu lalu lintas seperti melawan arus jalan dan lain sebagainya," tegas Suprapto.
Pihaknya menegaskan, kendati dalam operasi tersebut mengedepankan unsur penindakan, petugas juga tetap berupaya memberikan pembinaan-pembinaan dan pembelajaran bagi para pelanggar.
"Maka dari itu kenapa pelaksanaan Operasi Zebra ini sebelum pelaksanaannya sudah kita sosialisasikan baik melalui spanduk di tiap jalan, media sosial serta pamflet. Sebenarnya semua itu untuk keselamatan bagi para pengendara," ucap Suprapto.
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres setempat sering kali terjadi, misalnya seperti pengendara yang melawan arus tidak menggunakan helm serta lain sebagainya.
"Dengan adanya Operasi Zebra nantinya dapat menyadarkan bagi pengendara yang sering melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas itu," tutup pria yang gemar olahraga pencak silat itu.
Editor: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 Response to "Siap-siap Operasi Zebra Telabang 2017 Digelar di Palangka Raya"
Posting Komentar