Nah! Legislator Minta Pemdes Taat Bayar Pajak Dana Desa

Sampit (Antara Kalteng) - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Syahbana meminta pemerintah desa (Pemdes) untuk selalu taat membayar pajak Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

"Sektor pajak merupakan sumber pendapatan terbesar di struktur anggaran APBN maupun APBD. Jadi, semua sektor yang menghasilkan pajak harus selalu dibayar. Termasuk pajak DD dan ADD," katanya di Sampit, Senin.

Menurut Syahbana, secara umum Pemdes di Kotawaringin Timur taat membayar pajak DD dan ADD, meski demikian mereka wajib terus diingatkan agar tidak lupa.

Pajak harus selalu dibayar agar tidak terjadi kesalahan saat dilakukan perhitungan pemotongan pajak.

"Meski sudah berjalan baik pada tahun 2016 lalu tetap masih harus dibimbing agar tidak terjadi selisih perhitungan antara bendahara desa dengan kantor pajak," katanya.

Syahbana juga meminta pihak Pemdes selalu melakukan koordinasi dengan perpajakan, supaya tidak ada kekeliruan dalam menghitung dan memotong anggaran untuk pajak.

"Semua aparatur pemerintahan desa khususnya bendahara desa, wajib mengetahui tata cara menyerahkan pajak DD dan ADD dengan baik dan benar sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam perhitungan," ucapnya.

Selain diimbau untuk selalu taat bayar pajak, Pemdes juga diminta untuk selalu tertib administrasi dalam pelaporan penggunaan DD maupun ADD.

Pemdes juga wajib selalu berkonsultasi dan koordinasi dengan pihak pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan.

"Dengan adanya konsultasi dan koordinasi dalam pelaksanaan program diharapkan dapat menghindari adanya tumpang tindih proyek yang dibiayai APBD dengan yang dibiayai DD dan ADD," demikian Syahbana. 

Editor: Admin Kalteng

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Related Posts :

0 Response to "Nah! Legislator Minta Pemdes Taat Bayar Pajak Dana Desa"

Posting Komentar