Legislator Minta Pengusaha Terapkan Standar Usaha Pariwisata

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rusliansyah meminta para pelaku usaha khususnya bidang industri jasa seperti hotel, restoran, tempat hiburan, pramuwisata, agen perjalanan, dan objek wisata menerapkan standar usaha pariwisata.

"Penerapan ini untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Palangka Raya sebagai kota wisata. Selain itu juga untuk memberikan jaminan keamanan dan kualitas pelayanan terhadap para wisatawan yang berkunjung," kata Rusli di Palangka Raya, Selasa.

Politisi Golkar ini juga meminta pemeritah kota melakukan pengawasan dan memastikan para pelaku industri jasa menerapkan standar usaha pariwisata tersebut.

Terlebih lagi, standar usaha pariwisata ini telah menjadi aturan baku dari Kementerian Pariwisata yang sesuai dengan instruksi undang-undang dan peraturan pemerintah yang wajib dijalankan setiap industri jasa.

Menurut dia, setiap industri jasa wajib memiliki sertifikasi mengingat semakin tumbuhnya sektor usaha jasa.

"Sertifikasi ini untuk memberikan kepastian terhadap mutu produk, pelayanan, dan pengelolaan usaha pariwisata yang akan berdampak langsung kepada wisatawan," katanya.

Di sisi lain, Rusli juga meminta pemerintah kota dapat meningkatkan infrastruktur ke lokasi maupun di lokasi objek wisata guna meningkatkan kunjungan wisatawan.

Meski demikian, lanjut dia, menginggat terbatasnya anggaran, Rusli meminta pemerintah kota dalam peningkatan infrastruktur wisata ini didasarkan skala prioritas.

"Artinya untuk peningkatan infrastruktur ini dilakukan bertahap dimulai dari objek atau kawasan wisata yang menjadi andalam pemerintah kota," katanya.

Editor: Admin Kalteng

COPYRIGHT © ANTARA 2017

Related Posts :

0 Response to "Legislator Minta Pengusaha Terapkan Standar Usaha Pariwisata"

Posting Komentar