"Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Kota serta sekolah dan pihak terkait lainnya harus mengintensifkan sosialisasi tentang bahaya penyakit menular ini," kata Rusli di Palangka Raya, Kamis.
Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya ini juga meminta Pemerintah Kota menggandeng para praktisi pendidikan, tokoh budaya, tokoh agama, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya dalam memberikan penyuluhan bahaya HIV/AIDS.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya selama Januari 2017 hingga awal September telah ditemukan 42 kasus positif HIV/AIDS.
Penderita pasien HIV/AIDS di wilayah Palangka Raya ini didominasi oleh mereka yang berusia produktif seperti berusia 25 tahun, 22 tahun bahkan ada yang 20 tahun.
Sementara untuk faktor resiko terbesar terjadi karena perilaku homo seksual yang mencakup 23 kasus dan susul perilaku heteroseksual dan penyebab lain.
Untuk itu, Ketua KAHMI Kalteng ini juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan, pendampingan dan pemberian bekal ilmu agama terhadap anaknya. Pengetahuan agama akan efektif mengawal manusia dalam kehidupan duniawi.
"Untuk membentengi dari terjangkitnya HIV/AIDS dan dampak negatif pergaulan lainnya, orang tua harus terus memberikan pendampingan, pengawasan dan masukan terhadap anak," katanya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat semakin waspada dan berhati-hati serta menjauhi perbuatan yang beresiko menularkan penyakit tersebut.
Editor: Admin Kalteng
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 Response to "Legislator Minta Pemkot Intensifkan Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS"
Posting Komentar